Rapat dengan DPR, Menkum HAM yakin revisi UU Terorisme dibawa ke paripurna besok
Dia juga yakin rapat RUU malam ini tidak voting dan seluruh stakeholder sepakat dengan hasil mufakat.
DPR melalui tim sinkronisasi Pansus melanjutkan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme di ruang Badan Anggaran DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 24/5) malam.
Pembahasan ini dihadiri seluruh jajaran stakeholder pemerintah terkait dan tim Pansus. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meyakini pembahasan RUU malam ini akan rampung dan bisa dibawa ke sidang paripurna pada Jumat (25/5) besok.
"Insya Allah (selesai besok dibawa ke paripurna)," katanya di lokasi kepada wartawan, Kamis (24/5).
Yasonna belum mau bicara banyak. Dirinya akan mengikuti rapat terlebih dahulu. Dia juga yakin rapat RUU malam ini tidak berujung voting dan seluruh stakeholder sepakat dengan hasil mufakat.
"Enggak ada, enggak ada (voting)," singkat Yasonna.
Selain Menkum HAM dan Pansus, rapat sinkronisasi dihadiri Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Suhardi Alius dan Kapolri yang diwakili oleh Irwasum Polri Komjen Putut Eko Bayuseno.
Baca juga:
DPR sebut pengaktifan Koopsussgab menunggu PP
DPR setuju pembentukan Koopsussgab
Ini pasal-pasal RUU Terorisme yang dibahas di Tim Sinkronisasi
Tim Sinkronisasi RUU Terorisme rapat, pastikan tak ada pasal karet
Ketua Pansus: PKB & PDIP tak tolak unsur politik di definisi terorisme