Prostitusi artis, model panas PR ditarif Rp 50 juta, NM Rp 65 juta
Informasi yang diperoleh, keempat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta.
Polisi kembali mengungkap kasus prostitusi artis. Kali ini, model panas sekaligus artis berinisial PR dan NM ditangkap Bareskrim Mabes Polri.
Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selain PR dan NM, ada dua orang lagi yang ditangkap. Diduga kedua orang ini sebagai mucikari dan pria hidung belang yang hendak menikmati jasa sang artis.
"Saat itu ada dua tersangka ditangkap inisial O dan F. NM dan PR artis dan model juga diamankan," kata Umar saat dikonfirmasi, Kamis (10/12).
Umar menjelaskan, tarif yang dipasang oleh artis NM untuk sekali berkencan dengan pria hidung belang Rp 65 juta. Sementara untuk PR dipasang tarif senilai Rp 50 juta.
"NM Rp 65 juta, PR Rp 50 juta," imbuhnya.
Informasi yang diperoleh, keempat orang ini ditangkap saat hendak bertransaksi di Hotel Kempinski, Jakarta. Saat ini, keempat orang tersebut sedang diperiksa intensif di Bareskrim Mabes Polri.
Baca juga:
Model panas inisial NM dan PR ditangkap kasus prostitusi artis
Pengakuan menggegerkan Anggita Sari, bukti adanya pelacuran artis
Anggota DPR setuju pria hidung belang penikmat PSK dipidana
Buka-bukaan Tyas Mirasih disebut terlibat pelacuran artis asuhan RA
Rekam jejak 3 artis cantik yang disebut-sebut menjajakan diri
Tarif PSK artis: Tyas Mirasih Rp 25 juta, Shinta Bachir Rp 40 juta
Prostitusi artis kini menyeret DPRD Jawa Timur