LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Program MGB Jangkau 61 Juta Anak di Seluruh Indonesia

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah sukses menjangkau lebih dari 60 juta orang penerima manfaat.

Kamis, 02 Apr 2026 19:06:01
mbg
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta penerima (© 2026 Liputan6.com)
Advertisement

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta orang penerima.

Di sisi lain, terdapat lebih dari dua ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang saat ini dihentikan sementara. Zulkifli menjelaskan bahwa hingga tanggal 30 Maret 2026, penerima MBG telah mencakup 38 provinsi, dengan total 61.680.043 orang telah menerima pasokan MBG. Sementara itu, lebih dari 2 ribu SPPG telah dihentikan operasionalnya dan menerima peringatan terkait pelaksanaan proses bisnis mereka.

"Sebanyak 26.066 SPPG telah beroperasi dengan 2.162 yang ditutup sementara, dan yang disuspend sebanyak 1.789, SP1 368, SP2 5, totalnya 2.162," ungkap Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan bahwa angka ini bersifat dinamis dan terus berubah seiring dengan perbaikan yang dilakukan terhadap pelanggaran yang ada.

Salah satu pelanggaran yang terjadi adalah ketidakpatuhan dalam memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Advertisement

"MBG ini program yang sangat besar, ya mendasar, luar biasa, 60.000.000 kasih anak-anak kita makan tentu tidak mudah dengan segala dinamikanya. Tapi kita terus, pemerintah terus melakukan penyempurnaan-penyempurnaan," kata Zulkifli. Ia juga menekankan bahwa meskipun masih ada kekurangan di beberapa aspek, pihaknya optimis program ini akan semakin baik.

"Jadi tadi ada 2.162 jumlah totalnya, tapi 1.789 disuspen agar bisa diperbaiki, kalau tidak diperbaiki ya kita tutup," imbuhnya.

Advertisement

Dapur MBG yang Nakal akan Dibersihkan

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta penerima © 2026 Liputan6.com

Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tanggal 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan kepada semua mitra untuk melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara yang profesional dan penuh integritas. BGN menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam proses pengadaan bahan baku yang telah ditetapkan dengan alokasi biaya antara Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per porsi.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu memberikan sanksi yang tegas kepada mitra yang terbukti melakukan praktik kecurangan, seperti mark up harga bahan baku atau menekan Kepala SPPG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pelanggaran Berat

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah berhasil menjangkau lebih dari 60 juta penerima © 2026 Liputan6.com

Sanksi yang diberikan adalah penghentian operasional sementara (suspend) tanpa adanya insentif, karena dianggap sebagai pelanggaran berat.

"Mitra yang melakukan mark up harga secara berlebihan dan menekan Kepala SPPG, pengawas gizi, serta pengawas keuangan, akan saya minta kepada kedeputian Tauwas untuk melakukan suspend tanpa memberikan insentif, karena ini termasuk dalam kategori pelanggaran berat," tegasnya di Jakarta pada hari Minggu, 29 Maret 2026.

Dia berpendapat bahwa tindakan tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mengganggu tujuan utama penyediaan layanan gizi kepada masyarakat. Menurutnya, mitra yang telah menerima insentif seharusnya bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bukannya mencari keuntungan yang berlebihan.

"Saya meminta agar mereka tidak diberikan insentif, karena mitra seperti ini tidak akan pernah merasa puas. Setelah diberikan insentif, mereka masih saja melakukan tindakan nakal dengan mark up harga bahan baku," tegas Nanik kembali.

Sanksi Suspend Selama Sepekan

Sebagai langkah penindakan, BGN akan memberikan sanksi suspend selama satu minggu kepada mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Masa suspend ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mitra untuk melakukan perbaikan serta menunjukkan komitmennya terhadap kebijakan yang berlaku.

Advertisement

"Kita suspend satu minggu sampai mereka membuat pernyataan tidak mark up harga dan tidak monopoli menjadi supplier sendiri. Itu pelanggaran berat," ujar Nanik. BGN berharap bahwa peringatan ini dapat menjadi perhatian serius bagi seluruh mitra, agar pelaksanaan program dapat berlangsung dengan transparan, adil, dan tepat sasaran, terutama menjelang dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret.

Berita Terbaru
  • Viral Warga Blora Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Tantang Gubernur Jateng Tinjau Langsung Lokasi
  • Fantastis! 749.423 Petir dan 136 Gempa Tercatat Guncang Jabar dalam Sebulan
  • Libur Panjang Iduladha, 61.000 Penumpang Kereta Api Padati Kota Bandung
  • Polda Jateng Gandeng FBI, Bongkar Sindikat Pig Butchering Cuan Rp41 M Lebih Hampir Setahun
  • Warga Bali Harap Bersabar, Cuaca Dingin Diprediksi Berlangsung hingga Agustus
  • berita update
  • bgn
  • kemenko pangan
  • konten ai
  • mbg
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
A
Reporter Arief Rahman Hakim, Septian Deny
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.