Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor di Nusa Penida, Korban Lapor Polisi
Kejadian bermula, saat korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy 110 cc warna hitam tahun 2025, pada Selasa (21/3) sekitar pukul 10:00 WITA.
Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa alias Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berinisial IKJ (35) asal Nusa Penida melarikan sebuah motor jenis Honda Scoopy dengan pelat nomor DK 5487 NJ.
Sepeda motor tersebut, milik perempuan berinisial EW (37), seorang karyawan swasta yang sebelumnya memarkir motornya di depan tempat kerjanya di Jalan Raya Mentigi, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Selasa (21/4).
"Untuk terduga pelaku akan dibawa ke RSJ Bangli untuk pemeriksaan kesehatan lebih lanjut, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan," kata Kapolsek Nusa Penida, Kompol I Ketut Kesuma Jaya, Rabu (22/4).
Kronologi
Kejadian bermula, saat korban mendapati sepeda motor Honda Scoopy 110 cc warna hitam tahun 2025, pada Selasa (21/3) sekitar pukul 10:00 WITA yang diparkir di depan tempat kerjanya hilang.
Selanjutnya, korban berupaya mencari di sekitar area tempat kerjanya. Namun sepeda motor tersebut tidak ditemukan. Kemudian, korban melaporkannya ke Polsek Nusa Penida. Atas laporan tersebut, Tim Jalak Nusa langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan penyelidikan intensif.
Kemudian, pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus dan mengidentifikasi terduga pelaku berinisial IKJ dan sepeda motor ditemukan di seputaran Desa Batununggul, pada Selasa (21/4). Saat ini, kendaraan telah dikembalikan kepada korban sehingga korban mengucapkan terimakasih atas respon cepat dari Polsek Nusa Penida
"Tim Jalak Nusa bergerak cepat sehingga kendaraan berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik. Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.