LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Presiden Filipina Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo, Begini Perjalanan Kasus Mary Jane hingga Bebas

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, berterima kasih kepada Indonesia atas pembebasan Mary Jane Veloso.

Rabu, 20 Nov 2024 13:02:00
mary jane fiesta veloso
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas pembebasan Mary Jane Veloso. Siapa dia? (© 2024 merdeka.com)
Advertisement

Ucapan Terima Kasih dari Presiden Filipina

Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, serta pihak berwenang atas pembebasan terpidana mati narkoba, Mary Jane Veloso. Dalam sebuah unggahan di akun Instagram resminya pada Rabu (20/11), ia menyatakan, "Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang." Marcos Jr juga menambahkan, "Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane."

Proses Negosiasi yang Panjang

Marcos Jr menjelaskan bahwa Mary Jane akan segera diserahkan ke Filipina setelah melalui negosiasi yang berlangsung selama bertahun-tahun dengan pihak Indonesia. Ia mencatat bahwa upaya pemulangan Mary Jane adalah sebuah "perjalanan yang panjang dan sulit." Dalam pernyataannya, ia menyebutkan, "Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina." Ini menunjukkan betapa kompleksnya situasi yang dihadapi Mary Jane selama ini.

Pertimbangan Pemindahan Narapidana

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa mereka telah mempertimbangkan opsi pemindahan narapidana asing untuk Mary Jane Veloso. Yusril menjelaskan bahwa pemindahan narapidana dilakukan sesuai dengan permohonan dari pemerintah negara asal. Ia juga mengungkapkan bahwa mereka sedang merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing, baik melalui perundingan bilateral maupun kebijakan transfer of prisoner.

Profil Mary Jane Veloso

Mary Jane Veloso adalah seorang perempuan asal Filipina yang ditangkap pada tahun 2010 di Bandar Udara Adisucipto, Yogyakarta, karena membawa 2,6 kilogram heroin. Pada bulan Oktober 2010, ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, berdasarkan Pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Sejak saat itu, Mary Jane berjuang melalui berbagai upaya hukum, termasuk banding dan grasi, tetapi semua usaha tersebut ditolak oleh pengadilan Indonesia.

Advertisement

Drama Menjelang Eksekusi

Pada 29 April 2015, Mary Jane Veloso dibawa ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk dieksekusi mati. Namun, pada menit-menit terakhir sebelum pelaksanaan eksekusi, permintaan penundaan dari Presiden Filipina saat itu, Benigno Aquino, berhasil dilakukan. Penundaan ini terjadi setelah seseorang yang diduga menjebak Mary Jane menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. Ibu Mary Jane menyebut penundaan ini sebagai suatu "keajaiban." Jaksa Agung saat itu, HM Prasetyo, menyatakan bahwa Mary Jane adalah korban dari perdagangan manusia.

Korban Perekrutan Kurir Narkoba

Mary Jane Veloso diketahui sebagai korban perekrutan kurir narkoba. Sebagai seorang pekerja migran dan ibu dari dua anak, Mary Jane sebelumnya bekerja di Dubai sebelum kembali ke Filipina. Pada tahun 2010, ia ditawari pekerjaan di Malaysia oleh tetangganya, Cristina Sergio, yang kemudian membawanya ke Indonesia dengan janji pekerjaan. Namun, saat tiba di Yogyakarta, Mary Jane ditangkap karena ditemukan heroin dalam koper yang diberikan oleh Cristina.

Advertisement
Advertisement

Tindak Lanjut Kasus Mary Jane Veloso

Pada 28 April 2015, sehari sebelum eksekusi, Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian di Filipina. Ia mengaku tertekan karena ancaman yang diterimanya menjelang eksekusi Mary Jane. Pada tahun 2020, Cristina dan rekannya, Julius Lacanilao, dijatuhi vonis bersalah atas kasus perekrutan ilegal. Kasus ini menunjukkan betapa rumitnya jaringan perdagangan manusia yang melibatkan Mary Jane sebagai korban.

Berita Terbaru
  • Ahmad Husein Terharu Lihat Mantan Bupati Sudewo Masuk Mobil Tahanan
  • Diduga Aniaya Warga, Polsek Moncongloe Evakuasi Rumah Terduga Pelaku saat Dikepung Warga
  • Nilai TKA Jadi Faktor Utama Seleksi, SPMB SMAN 1 Semarang Gunakan Bobot 50 Persen
  • Pemerintah Lanjutkan Bansos Pangan untuk 33,24 Juta Penerima Mulai Juli
  • Dishub DKI Tegaskan Parkir di Jalan Mayjen Sutoyo Masih Diperbolehkan dengan Ketentuan Tertentu
  • berita update
  • eksekusi mary jane ditunda
  • konten ai
  • mary jane fiesta veloso
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Y
Reporter Yacob Billiocta
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.