LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Presiden akan bahas draft RUU Pemilu dalam waktu dekat

Diharapkan Presiden Joko Widodo memutuskan draft rancangan undang-undang Pemilu itu.

2016-08-29 14:01:56
Presiden Jokowi
Advertisement

Pemerintah akan segera membahas draft rancangan undang-undang penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam waktu dekat. Hal ini sesuai dengan permintaan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Mendagri telah berkomunikasi dengan kami, dalam waktu dekat ini segera dirataskan," terang Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (29/8).

Di dalam rapat terbatas (ratas), Pramono berharap Presiden Joko Widodo memutuskan draft rancangan undang-undang Pemilu itu. Sehingga hasilnya bisa dikirim ke DPR untuk ditindaklanjuti.

"Tentunya dalam ratas diharapkan sudah diputuskan oleh Presiden supaya proses yang sedang berjalan ini bisa segera diselesaikan," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pramono meyakini rancangan undang-undang Pemilu ini akan disahkan sebelum tahun 20-17. "Insya Allah. Kami meyakini tercapai. Karena kalau minggu depan ini katakanlah Presiden sudah memutuskan, saya yakin akan selesai," tukasnya.

Sebelumnya, Tajho mengatakan dirinya berharap pada bulan September mendatang pemerintah sudah mengirimkan draft rancangan undang-undang Pemilu ke DPR.

"Mudah-mudahan pada September sudah mengirimkan ke DPR sehingga masih ada waktu untuk Oktober, November, Desember. Paling awal pada pembukaan Sidang Januari 2017 revisi UU Pemilu akan bisa selesai,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Komisioner KPU, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/8) pagi.

Draf revisi UU Pemilu, kata dia, sudah diserahkan kepada Presiden. Dalam merevisi Undang-Undang itu, pihaknya ingin memberikan porsi yang tepat kepada KPU.

“Saya kira untuk bisa kita pertimbangkan dengan baik karena persiapan Pemilu Serentak 2019, KPU sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden bahwa tahapannya sudah dimulai pada tahun 2017. Berkaitan dengan verifikasi calon partai politik kemudian yang berkaitan dengan hal-hal yang tadi untuk daerah pemilihan, baik provinsi , kota, dan kabupaten,” jelas Tjahjo.

Baca juga:
Mendagri pasang badan ajukan 3 opsi perubahan UU Pemilu ke DPR
Pimpinan DPR tolak pembatasan caleg artis karena diskriminatif
Ini kata Desy Ratnasari soal pengetatan syarat caleg di Pemilu 2019
Menkum HAM temui Mensesneg bahas revisi UU Pemilu
Wiranto kumpulkan menteri, BIN dan Jaksa Agung bahas RUU Pemilu
Fadli Zon minta Mendagri segera kirimkan draf revisi UU Pemilu

Advertisement
(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.