Mendagri pasang badan ajukan 3 opsi perubahan UU Pemilu ke DPR
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan bertanggung jawab atas tiga opsi sistem pemilu dalam draf revisi UU Pemilu yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR RI. Namun belum dijabarkan secara detail, apa saja opsi yang akan diubah dalam revisi UU Pemilu itu.
"Tiga opsi sistem pemilu sudah kami siapkan, dan mengingat ini untuk kepentingan luas dan merupakan opsi pemerintah maka sebelumnya harus melaporkan ke Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas. Tapi bukan berarti bola panas di tangan Pak Jokowi. Mendagri yang bertanggung jawab terhadap opsi yang akan disampaikan kepada DPR," jelas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8) dikutip dari Antara.
Dia menekankan, tiga opsi sistem pemilu yang ditawarkan pemerintah kepada DPR RI merupakan hasil kajian Kemendagri dan Kemenkum HAM. Namun demikian, selaku pembantu presiden, menteri tetap harus melaporkan dulu opsi-opsi tersebut kepada Presiden.
"Mendagri dan Menkum HAM sudah mempersiapkan rancangannya dengan berbagai alternatif yang tepat. Pasal-pasal yang sudah baik tidak perlu diubah, sedangkan yang harus diubah ya disempurnakan. Prinsip Kemendagri tidak harus semua pasal disempurnakan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo, draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 yang akan menjadi dasar hukum Pemilu 2019.
Dalam draf revisi UU Pemilu itu telah dicantumkan tiga opsi sistem Pemilu 2019 yang akan dibicarakan dalam pembahasan bersama DPR RI nanti.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya