LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pramono Ajukan 2 Raperda ke DPRD, Dorong Transformasi Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dan disetujui.

Senin, 02 Mar 2026 16:25:03
pramono
Pramono Siapkan Beasiswa Jakarta Setara LPDP, Target Kirim 100 Penerima pada 2027 (istimewa)
Advertisement

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang diadakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dua Raperda yang diajukan adalah tentang Pembangunan Keluarga dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Pramono menyatakan bahwa kedua Raperda tersebut merupakan langkah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memperkuat pembangunan sosial serta memastikan keberlanjutan lingkungan, terutama dalam proses transformasi Jakarta menjadi kota global.

“Terkait keluarga, ini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sosial masyarakat. Keluarga bukan hanya unit terkecil dalam struktur sosial, tetapi juga aktor utama dalam membangun ketahanan sosial dan keberlanjutan pembangunan,” ungkap Pramono pada hari yang sama.

Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan Raperda tentang Pembangunan Keluarga didasari oleh berbagai pertimbangan, termasuk amanat dari regulasi nasional yang mendorong pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pembangunan keluarga. Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Jakarta.

“Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 memberikan amanat kepada pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pembangunan keluarga melalui kebijakan daerah. Karena itu, diperlukan regulasi yang komprehensif untuk memperkuat pembangunan keluarga di Jakarta,” tambah Pramono. Dengan adanya Raperda ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di Jakarta, serta menjadi pedoman dalam pelaksanaan kebijakan yang lebih baik di masa mendatang.

Advertisement

Kota Global Berkelanjutan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). (Pemprov DKI Jakarta) © 2026 Liputan6.com

Pramono menjelaskan bahwa Raperda mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Lingkungan Hidup (RPPLH) akan berfungsi sebagai panduan jangka panjang untuk menjaga kualitas lingkungan di Jakarta. Penyusunan RPPLH ini juga bertujuan untuk mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang berkelanjutan.

"Dokumen ini memastikan setiap proses pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan. Kami menetapkan visi lingkungan hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan menuju kota global untuk semua sebagai komitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan," ungkap Pramono.

Advertisement

Dia berharap agar DPRD DKI Jakarta dapat melakukan pembahasan kedua Raperda tersebut secara menyeluruh, sehingga dapat segera disetujui menjadi peraturan daerah yang memberikan kepastian hukum dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan di tingkat fraksi dan komisi. Semoga kedua ranperda ini dapat disetujui dan menjadi dasar kebijakan pembangunan Jakarta ke depan," tegas Pramono.

Advertisement

Infografis Mudik Gratis Lebaran 2026 DKI Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Berita Terbaru
  • Aksi WNA di Bali Jago Hipnotis Bikin Pedagang Warung Linglung, Kuras Uang Jualan Tak Tersisa
  • Kaltara Terima Tujuh Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
  • DPRD Situbondo Ungkap Perbup Terbaru Batasi Layanan Pembatasan Layanan Berantas Plus Situbondo
  • Sinergitas TNI Polri Selayar: Kolaborasi Bersih-Bersih Pesisir Pantai Benteng
  • Hewan Kurban Bulungan 2026: Semua Sapi dari Peternak Lokal, Termasuk untuk Presiden
  • berita update
  • jakarta
  • konten ai
  • pramono
  • raperda
Artikel ini ditulis oleh
Editor Pandasurya Wijaya
W
Reporter Winda Nelfira, Devira Prastiwi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.