PPATK Pantau Aliran Dana Mencurigakan Jelang Pilkada 2020
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020 mendatang. Koordinasi ini dilakukan untuk memantau aliran dana mencurigakan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang Pilkada 2020 mendatang. Koordinasi ini dilakukan untuk memantau aliran dana mencurigakan.
"Kami akan berbicara dulu dengan KPU dan Bawaslu," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (19/11).
Menurut dia, koordinasi ini biasa dilakukan PPATK dan KPU. Hal ini pun sesuai prosedur.
"Kan ada yang namanya rekening khusus dana kampanye, bermulanya kan dari situ yang akan kita monitor," ujar Kiagus.
Dia menuturkan, koordinasi ini juga untuk memantau rekening parpol dan peserta partai.
"Jadi rekening pengurus, partai, dari peserta. Itu semuanya nanti kita lihat ya," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Baca juga:
PPATK Klaim Sudah Bekukan Transaksi Kelompok JAD Tapi Hidup Lagi
Kepala PPATK Sambangi Mahfud, Koordinasi Persiapan RI Jadi Anggota FATF
Total Aset Bos Akumobil Disita Polisi Capai Rp3,5 miliar
Masyarakat Diminta Waspada Modus Pencucian Uang Berkedok Ormas dan Badan Amal
PPATK Harap RUU Pembatasan Transaksi di Atas Rp100 Juta Rampung 2020
3 Alasan PPATK Dorong Pelarangan Transaksi Tunai di Atas Rp100 Juta
Kemenkumham Latih Notaris Sisir Transaksi Keuangan Aneh untuk Dilaporkan ke PPATK