LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

PPATK akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Rp2 T Akidi Tio ke Kapolri

Menurut Dian, pihaknya menemukan adanya inkonsistensi antara profil pemberi sumbangan dengan jumlah keuangan yang berbanding jauh dengan nominal hibahnya.

2021-08-04 12:03:09
PPATK
Advertisement

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae akan melaporkan hasil temuan dan pemeriksaan kisruh Rp 2 triliun sumbangan keluarga Akidi Tio untuk bantuan penanganan Covid-19 ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kami melakukan peneltian dari awal sampai sekarang, terus, dan ini sampai kita menghasilkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK yang ujungnya tentu akan kita serahkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kapolri," tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).

Menurut Dian, pihaknya menemukan adanya inkonsistensi antara profil pemberi sumbangan dengan jumlah keuangan yang berbanding jauh dengan nominal hibahnya. Dengan begitu, transaksi tersebut masuk dalam kategori mencurigakan.

Advertisement

"Tentu ini adalah bisa dikatakan suatu pencederaan. Ini persoalan terkait mengganggu integritas pejabat dan integritas sistem keuangan dalam konteks bahwa sistem keuangan di Indonesia ini tidak boleh dipakai untuk main-main, apalagi untuk kejahatan. Ini harus dipatikan seperti itu," jelas dia.

Lebih lanjut, kata Dian, jika pihak penerima Rp 2 triliun adalah lembaga semisal departemen sosial yang secara tupoksi dapat menerima sumbangan, mungkin tidak akan menimbulkan persoalan yang berarti buat PPATK. Hanya saja, kali ini adalah Kapolda yang dalam istilah intelijen keuangan masuk kategori pejabat teras.

"Namanya politically ekspose persons. Artinya adalah orang-orang yang terekspos secara politik terdiri dari pejabat dari pusat sampai ke daerah, aparat penegak hukum, dan lain sebagainya itu termasuk kategori PEPS yang memang kalau dia terkait dengan transaksi-transaksi yang kita kita anggap mencurigakan, itu otomatis kita harus meneliti, itu harus melakukan analisis mengenai apa yang terjadi," Dian menandaskan.

Advertisement

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Berkaca dari Kasus Keluarga Akidi Tio, PPATK Minta Sumbangan Tak Langsung Diumumkan
PPATK: Tak Masalah Sumbangan Rp2 Triliun Kalau Jelas Asal Usul Dananya
PPATK Turun Tangan, Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio
PPATK Luncurkan Platform Pertukaran Informasi Tindak Pidana Terorisme
PPATK: Belum Ada Pencairan Dana Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.