Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berkaca dari Kasus Keluarga Akidi Tio, PPATK Minta Sumbangan Tak Langsung Diumumkan

Berkaca dari Kasus Keluarga Akidi Tio, PPATK Minta Sumbangan Tak Langsung Diumumkan 5 Fakta Akidi Tio, Pengusaha yang Sumbang Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19. ©2021 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyayangkan pengumuman sumbangan Rp2 triliun diberikan keluarga Akidi Tio yang difasilitasi Polda Sumsel. Sebab, jumlah sumbangan fantastis tersebut seharusnya menimbulkan kewaspadaan sebelum diumumkan ke publik.

"Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapa pun apalagi ruang publik, jadi kalau ada keraguan-keraguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dulu diumumkan," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).

Menurut Dian, PPATK dapat memeriksa kredibilitas pihak penyumbang karena memang memiliki akses langsung ke bank. Termasuk juga memastikan bahwa sumber uang tersebut ada dan aman.

"Kalau tidak kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau kayak gini kan sudah merugikan yang bersangkutan. Nama Kapoldanya, kepolisian, nama pemberitaan, kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," jelas dia.

Sebagai pejabat PPATK, Dian meminta pejabat publik dapat menaruh kecurigaan terhadap dana apapun yang diberikan, termasuk hibah atau pun sumbangan.

"Cita-citanya bagus kita diapresiasi, harus didorong, tapi kan negara hukum. Artinya kalau pun uangnya ada triliun, kita harus teliti uangnya. Kerjaan PPATK jadi berat. Kita harus memastikan uang bukan dari kejahanat, uang itu hasil usaha yang sah. Bukan pencucian uang, dana narkoba, atau apalah," Dian menandaskan.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu
Polisi: Santri asal Tebo Dianiaya Karena Menagih Utang Rp10 Ribu

Andri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Sosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo

Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya