Berkaca dari Kasus Keluarga Akidi Tio, PPATK Minta Sumbangan Tak Langsung Diumumkan
Merdeka.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyayangkan pengumuman sumbangan Rp2 triliun diberikan keluarga Akidi Tio yang difasilitasi Polda Sumsel. Sebab, jumlah sumbangan fantastis tersebut seharusnya menimbulkan kewaspadaan sebelum diumumkan ke publik.
"Dari semula ini misalnya kalau ada sumbangan siapa pun apalagi ruang publik, jadi kalau ada keraguan-keraguan itu sebaiknya menghubungi PPATK. Jangan dulu diumumkan," kata Kepala PPATK, Dian Ediana Rae kepada wartawan, Rabu (4/8).
Menurut Dian, PPATK dapat memeriksa kredibilitas pihak penyumbang karena memang memiliki akses langsung ke bank. Termasuk juga memastikan bahwa sumber uang tersebut ada dan aman.
"Kalau tidak kan tidak bisa dilanjutkan. Kalau kayak gini kan sudah merugikan yang bersangkutan. Nama Kapoldanya, kepolisian, nama pemberitaan, kan bisa rusak. Ini yang harus kita jaga," jelas dia.
Sebagai pejabat PPATK, Dian meminta pejabat publik dapat menaruh kecurigaan terhadap dana apapun yang diberikan, termasuk hibah atau pun sumbangan.
"Cita-citanya bagus kita diapresiasi, harus didorong, tapi kan negara hukum. Artinya kalau pun uangnya ada triliun, kita harus teliti uangnya. Kerjaan PPATK jadi berat. Kita harus memastikan uang bukan dari kejahanat, uang itu hasil usaha yang sah. Bukan pencucian uang, dana narkoba, atau apalah," Dian menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaDari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.
Baca Selengkapnya"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca SelengkapnyaSementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaAndri menjelaskan saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca Selengkapnya