Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PPATK: Tak Masalah Sumbangan Rp2 Triliun Kalau Jelas Asal Usul Dananya

PPATK: Tak Masalah Sumbangan Rp2 Triliun Kalau Jelas Asal Usul Dananya PPATK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan tak masalah jika terjadi transaksi dalam jumlah triliunan rupiah dari individu untuk disumbangkan. Hanya saja penyumbang dan dana sumbangannya harus jelas asal muasalnya.

"Kalau yang menyumbang itu 10 konglomerat terbesar Indonesia nyumbang. Maka mereka tidak akan menjadi isu karena profiling mereka sudah pasti, uang mereka banyak dan keuntungannya juga besar. Jadi kalau menyumbangkan Rp1 - Rp2 triliun masyarakat juga tidak akan mempersoalkan," kata Dian dalam Live Talk Kepala PPATK-Tribun, Misteri Sumbangan Rp2 Triliun, Selasa (3/8).

Dia menjelaskan, sama halnya dengan transaksi dalam bisnis di mana uang triliunan rupiah sudah biasa keluar masuk di pasar modal. Namun yang membuat transaksi itu tidak normal atau mencurigakan ketika adanya 'isu'.

"Menurut pengamatan kita nih dalam transaksi bisnis, dalam transaksi yang terkait dengan jual beli dan lain sebagainya sesuatu hal yang normal-normal. Tapi yg menjadi tidak normal ketika profiling orang dengan jumlah uang dan dengan pejabat penerima kemudian menjadi persoalan itu yang jadi isu utama buat kita PPATK," jelasnya.

Oleh karena itu, PPATK turun tangan dalam kasus sumbangan senilai Rp2 triliun dari keluarga Almarhum pengusaha Akidi Tio, untuk penanganan Covid-19 warga Palembang.

Sebab, sumbangan yang diserahkan oleh Heriyanti bersama dokter keluarga Akidi Tio, Prof Hardi Dermawan secara simbolis sebesar Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel, pada hari Senin (26/7) lalu tidak ada kepastian.

"Inilah kenapa kita harus turun tangan dan melakukan klarifikasi. Ini yang harus kita amati betul. Sebetulnya yang salah ini adalah inkonsistensi," ujarnya.

Dian tidak menampik bahwa masyarakat Indonesia gemar memberikan sumbangan atau bantuan bagi yang membutuhkan. Hal itu terlihat berdasarkan data world giving index, Indonesia berada di urutan ke 10.

"Giving index kita selalu tinggi Indonesia di rangking 10. Masyarakat kita sangat suka sekali memberikan bantuan dan saya kira ini sesuatu yang harus kita apresiasi. Makanya kalau ada kasus seperti ini tentu kita harus tangani dengan baik," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan
PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024 Naik Lebih dari 100%, Nilainya Triliunan

PPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya
Naas Uang Rp7,8 Miliar Milik Pengusaha di Surabaya Raib usai Ditipu, Begini Modusnya

Korban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis
Kesal Ditagih Uang yang Dicuri, Seorang Pemuda Bunuh Rekan Bisnis

Riski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya