Polri pantau informasi soal Siti Aisyah, belum akan panggil keluarga
Polri pantau informasi soal Siti Aisyah, belum akan panggil keluarga. Martinus mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan pihak otoritas untuk mempersilakan anggota Polri bertemu dengan Siti. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap kebenaran identitas Siti.
Meski belum mendapat izin dari pihak otoritas Malaysia untuk bertemu warga negara Indonesia (WNI) Siti Aisyah. Polri terus mendalami informasi yang beredar. Informasi yang tersebar Siti menggunakan paspor Indonesia.
Siti Aisyah diduga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pimpinan Korea Utara Kim Jong Un.
"Bagi kami info yang beredar akan didalami dan ikuti, monitor yang berkembang di Kuala Lumpur," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/2).
Namun, diakui Martinus pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak mana pun. Termasuk orang-orang dekat ataupun keluarga Siti.
"Kami masih belum lakukan pemeriksaan pada orang-orang atau keluarganya," ujarnya.
Martinus mengatakan sejauh ini pihaknya masih menunggu keputusan pihak otoritas untuk mempersilakan anggota Polri bertemu dengan Siti. Menurutnya, hal itu penting untuk mengungkap kebenaran identitas Siti.
"Ini penting supaya kami dalami sejauh mana yang bersangkutan beraktivitas termasuk berpindah ke wilayah Jakarta. Kita nunggu info melalui atase kepolisian sana untuk bisa akses atau bertemu langsung yang disangka," pungkas Martinus.
Seperti diketahui, polisi berhasil membekuk wanita kedua dalam kasus pembunuhan kakak ipar pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam. Dari hasil pemeriksaan kepolisian, pelaku menggunakan paspor Indonesia dengan nama Siti Aishah.
Dilansir harian The Star, Kamis (16/2), Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar mengungkapkan, wanita dengan paspor Indonesia itu dibekuk sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat. Penangkapan itu dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dari rekaman CCTV di bandara.
Saat digiring anggota kepolisian, pelaku terlihat sendirian. Dalam paspor yang disita tersebut, disebutkan wanita itu lahir tanggal 11 Februari 1992.
Kim Jong-nam (45) tewas dibunuh dua wanita dengan cara menyeka wajahnya menggunakan bahan kimia di Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kuala Lumpur, sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Dia tengah menunggu penerbangan ke Makau, Hong Kong.
Tak lama usai melakukan kejahatannya, keduanya kabur dengan menggunakan taksi. Satu di antara kedua pelaku berhasil dibekuk terlebih dahulu sesaat sebelum menaiki pesawat. Kini, dia tengah menjalani pemeriksaan selama tujuh hari untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Wanita itu diketahui menggunakan dokumen perjalanan Vietnam dengan nama Doan Thi Huong. Polisi kini tengah memburu empat pria lainnya yang diduga membantu kedua wanita itu saat korban berada di bandara.
Baca juga:
Ini pengakuan terduga pembunuh kakak tiri Kim Jong-un
Siti Aisyah sempat pulang ke Jakarta saat Imlek
Pemerintah tegaskan bakal beri bantuan hukum Siti Aisyah
Kemlu minta akses konsuler ke Malaysia untuk dampingi Siti Aisyah
Kim Jong-nam dibunuh, keluarganya di Makau menghilang
Otoritas Malaysia belum izinkan Polri bertemu Siti Aisyah
Begini keseharian Siti Aisyah WNI diduga bunuh Kim Jong-nam