Kemlu minta akses konsuler ke Malaysia untuk dampingi Siti Aisyah

Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri mendesak otoritas Malaysia memberikan akses konsuler ke terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah agar pemerintah Indonesia dapat memberikan pendampingan. Pemberian pendampingan bagi Warga Negara Indonesia yang tersangkut masalah hukum di negara lain menjadi kewajiban bagi pemerintah.
"Kita meminta yang paling pertama adalah akses konsuler kepada warga kita. Kemudian kita bisa melakukan pendampingan itu yang paling penting. Itu yang dilakukan teman-teman kita di sana (Malaysia)" kata Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (16/2).
Perwakilan Kementerian Luar Negeri telah berada di Kuala Lumpur, Malaysia untuk mendalami kasus ini. Fachir mengatakan, akses konsuler seharusnya sudah diberikan otoritas Malaysia. Sebab, ada praktik yang mengharuskan negara penerima memberikan informasi kepada perwakilan saat seorang warga negara asing terkena masalah hukum.
"Seorang warga negara asing terkena kasus hukum maka kewajiban negara penerima menyampaikan kepada perwakilan," ujarnya.
Seperti diketahui, dua terduga pelaku pembunuhan kakak tiri Kim Jong-Un telah dibekuk aparat kepolisian. Satu wanita bernama Doan Thi Huong dengan paspor Vietnam dibekuk saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, dan satu lagi diketahui bernama Siti Aisyah yang dicokok di sebuah hotel.
Dilansir The Star, Jumat (17/2), lokasi persembunyian pelaku berhasil diendus usai tertangkapnya seorang lelaki berkebangsaan Malaysia, Muhammad Farid Jalaludin (26). Tanpa menunggu lama, polisi langsung menggerebek sebuah hotel di daerah Ampang yang jaraknya lebih dari 60 kilometer dari bandara.
Setelah berkoordinasi, polisi langsung menuju lantai tiga di hotel tersebut sekitar pukul 02.00 pagi waktu setempat. Para petugas yakin, Siti bersembunyi di hotel tersebut setelah pembunuhan terjadi, dan penggerebekan pun dilakukan.
Upaya penangkapan berlangsung dengan lancar, Siti tidak memberikan perlawanan, bahkan kamar hotelnya tidak terkunci yang membuat polisi lebih mudah melakukan pengepungan. Setelah memborgol pelaku, para petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar itu.
Hasilnya, ditemukan sejumlah uang asing, termasuk tiga pecahan USD 100. Polisi juga menyita dua telepon selular, satu tanpa kartu SIM dan satu lagi sudah diisi kartu SIM lokal. Ditemukan juga tas bermerek Louis Vuitton, selendang, kacamata Ray-Ban serta sepatu merek Charles and Keith.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Aktor Malaysia Ingin Pemerintah Bangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Ini Alasannya
Aktor Malaysia Minta Dibangun Rumah Bordil Bagi Warga Asing, Begini Alasannya
Baca Selengkapnya
Kesaksian Anggota KKO TNI AL Ditangkap Inggris saat Operasi 'Ganyang Malaysia', Disiksa Siang Malam di Luar Batas Kemanusiaan
Berikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnya
Penasihat Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan: Siskaeee Alami Gangguan Jiwa
"Menurut informasinya bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan jiwa," kata Tofan
Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca Selengkapnya
Ketua Majelis Hakim Dirawat di Rumah Sakit, Sidang Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Ditunda
Sidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca Selengkapnya
Ini Pesan Ketum Muhammadiyah Haedar Nasir untuk Pihak yang Belum Bisa Terima Hasil Pemilu
Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir meminta para pihak yang belum bisa menerima hasil proses Pemilu 2024 untuk menempuh langkah prosedural hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya