Pemerintah tegaskan bakal beri bantuan hukum Siti Aisyah
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia telah mengirim tim terkait dugaan keterlibatan Siti Aisyah dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam di Malaysia. Tim yang diketuai oleh Wakil Dubes RI Andriani Ewin tengah berusaha menemui Siti Aisyah yang saat ini tengah ditahan di Selangor, Malaysia.
"Fungsi perwakilan itu untuk memberikan Perlindungan ke WNI terkait kasus ini," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM, Agung Sampurno saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (17/2).
Agung menuturkan, meski hingga kini tim tersebut belum bisa menemui Siti Aisyah, namun dipastikan Pemerintah Indonesia tak akan tinggal diam. Bahkan bila diperlukan tim akan memberikan pendampingan penasihat hukum atau pengacara selama proses hukum berlangsung.
"Kalau sudah jelas statusnya kami akan memfasilitasi termasuk Lawyers jika dibutuhkan," ujar Agung.
Dia mengatakan, pendampingan pun akan diberikan sejak menjalani proses penyidikan hingga persidangan berlangsung. Namun hal ini masih menunggu keputusan yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Jadi nanti pendampingan bisa mulai dari proses penyidikan sampai persidangan nanti menjadi tanggung jawab Pemerintah Indonesia yang di sana," tutup Agung.
Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Siti Aisyah asal Serang, Banten, ditangkap kepolisian Malaysia. Penangkapan perempuan kelahiran 1992 tersebut karena diduga terlibat pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, yakni Kim Jong-nam.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya