Polri janji buka hasil sidang 2 anggota Densus atas kematian Siyono
Dalam sidang kali ini, dua anggota Densus dimintai keterangan awal mula peristiwa tersebut.
Sidang kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dua anggota Densus 88 yang menewaskan pentolan teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI), Siyono berlangsung tertutup. Dalam sidang kali ini, dua anggota Densus dimintai keterangan awal mula peristiwa tersebut.
"Pemeriksaan pendahuluan kepada pihak yang diperlukan dan teman penyidik propam," kata Kabag Penum Mabes Polri Brogjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/4).
Agus mengaku tidak tahu jumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik tersebut. Namun, dipastikan dia sidang bakal digelar lebih dari satu kali agar keputusan sidang bisa objektif.
"Sidang ini mungkin akan berlangsung beberapa kali karena tentunya ada banyak pihak yang akan dimintai keterangan supaya betul-betul bisa objektif," ujar dia.
Jenderal bintang satu ini juga berjanji bakal membeberkan hasil sidang jika laporan yang diterimanya sudah lengkap.
"Nanti kalau sudah jelas akan kita sampaikan ya siapa yang hadir, dari mana saja, berapa orang, nanti pada saatnya akan disampaikan secara lengkap," tandas dia.
Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jamaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.
Tewasnya Siyono membuat berbagai pihak menyorot kinerja Densus 88 dalam menangani terduga teroris. Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan mengautopsi jenazahnya untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Munculnya desakan dari berbagai pihak itu pun lantas mendorong pihak Divisi Propam Polri untuk mengusut kasus kematian Siyono. Dari hasil kesimpulan sementara, ditemukan adanya indikasi pelanggaran-pelanggaran SOP oleh kedua anggota Densus 88 tersebut.
Baca juga:
Tito: Siyono itu eks JI, pilih tarung, kalau petugas mati pahala
Kak Seto hibur siswa TK yang digerebek Densus 88 di Klaten
NasDem pastikan revisi UU Terorisme lindungi terduga teroris
Rapat dengan DPR, Komnas HAM bahas Siyono hingga curhat anggaran
Kasus kematian Siyono, Propam bakal sidang dua anggota Densus
Kasus tewasnya Siyono semakin rumit
Tim hukum desak kasus mendiang Siyono dijadikan perkara pidana