Kasus kematian Siyono, Propam bakal sidang dua anggota Densus
Merdeka.com - Dua anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga menganiaya hingga menewaskan Siyono selaku panglima sekaligus komandan rekrutmen kelompok teroris Neo Jamaah Islamiyah (JI) akan menjalani sidang dalam waktu dekat. Keduanya akan disidang atas kelalaian dan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) Densus 88.
"Insya Allah beberapa hari ke depan berkas lengkap dan disidangkan," kata Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol Mochamad Iriawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (14/4).
Iriawan mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mengetahui lebih rinci dari peristiwa penganiayaan berujung maut tersebut.
"Beberapa saksi masih berlanjut diperiksa, masih berlanjut," ujar dia.
Iriawan belum bisa memastikan kapan sidang kode etik akan digelar. Sebabnya, tim propam masih melengkapi berkas perkara dari kasus tersebut.
Diketahui, panglima sekaligus komandan rekrutmen Neo Jamaah Islamiyah, Siyono dinyatakan tewas pada Jumat (11/3) lalu. Siyono tewas usai berduel dengan anggota Densus 88 di dalam mobil.
Tewasnya Siyono membuat berbagai pihak menyorot kinerja Densus 88 dalam menangani terduga teroris. Pimpinan Pusat Muhammadiyah bahkan mengautopsi jenazahnya untuk mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya