Polresta Yogyakarta Pastikan Teror Telepon Penipuan Sasar Guru Besar UGM
Polresta Yogyakarta mengonfirmasi teror telepon penipuan yang dialami Guru Besar UGM, Prof. Zainal Arifin Mochtar, bukan dari kepolisian, melainkan ulah penipu yang teridentifikasi di Cirebon. Simak detail modus penipuan ini.
Polresta Yogyakarta telah memastikan bahwa insiden teror telepon yang menimpa Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, merupakan aksi penipuan. Kejadian ini bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan institusi penegak hukum. Pihak berwenang kini tengah mendalami lebih lanjut kasus teror telepon penipuan tersebut.
Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, pada Rabu (7/1), menegaskan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan milik Polresta Yogyakarta. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa lokasi pelaku teror telepon penipuan berada di Cirebon. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kejadian ini murni merupakan tindak penipuan.
Sebelumnya, Prof. Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, mengunggah pengalaman intimidasi ini di akun Instagram pribadinya pada Jumat (2/1). Telepon tersebut berisi ancaman penangkapan jika tidak segera menghadap dan membawa KTP. Polresta Yogyakarta berjanji akan menindaklanjuti kasus teror telepon penipuan ini.
Modus Operandi Teror Telepon Penipuan
Modus teror telepon penipuan yang menyasar Prof. Zainal Arifin Mochtar ini cukup meresahkan, dengan pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Pelaku menelepon korban dan meminta untuk segera menghadap serta membawa kartu identitas pribadi. Jika tidak dipenuhi, pelaku mengancam akan melakukan penangkapan secara paksa.
Prof. Zainal Arifin Mochtar sendiri, melalui unggahan di media sosialnya, mengungkapkan kronologi kejadian tersebut. "Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Zainal dalam unggahannya. Pernyataan ini menjadi bukti kuat adanya upaya intimidasi.
Kasus teror telepon penipuan semacam ini seringkali memanfaatkan ketakutan masyarakat terhadap aparat hukum. Pelaku mencoba menciptakan tekanan psikologis agar korban menuruti permintaan mereka. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap panggilan telepon mencurigakan.
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya pada panggilan telepon yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau penegak hukum. Verifikasi langsung ke instansi terkait adalah langkah bijak untuk menghindari menjadi korban teror telepon penipuan.
Penyelidikan Polresta Yogyakarta
Polresta Yogyakarta telah melakukan pengecekan mendalam terhadap nomor telepon yang digunakan oleh pelaku teror telepon penipuan. Hasilnya, nomor tersebut dipastikan bukan berasal dari internal kepolisian. Kepala Polresta Yogyakarta, Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia, secara tegas menyatakan bahwa ini adalah murni kasus penipuan.
"Setelah kami lakukan pengecekan terhadap nomor telepon tersebut, diketahui lokasi pemilik nomor berada di wilayah Cirebon," ujar Kombes Pol Eva Guna Pandia. Pernyataan ini memberikan petunjuk awal mengenai keberadaan para pelaku. Polisi akan terus berkoordinasi untuk mengungkap jaringan teror telepon penipuan ini.
Meskipun belum berkomunikasi langsung dengan Prof. Zainal Arifin Mochtar, Polresta Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus teror telepon penipuan ini. "Kami akan berkoordinasi langsung dengan Prof. Uceng untuk mendalami peristiwa ini dan menentukan langkah hukum berikutnya," ucap Pandia. Koordinasi segera akan dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih detail.
Polresta Yogyakarta juga akan menindaklanjuti secara hukum karena pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri, yang merupakan tindakan pidana. "Kami tidak menutup kemungkinan akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku, karena telah mengatasnamakan institusi Polri," pungkas Kapolresta. Penanganan serius diperlukan untuk mencegah teror telepon penipuan serupa.
Sumber: AntaraNews