Polresta Denpasar Selidiki Dugaan Penipuan Modus Hipnotis Terhadap WNA India
Polresta Denpasar sedang menyelidiki dugaan penipuan modus hipnotis yang menimpa seorang WNA India di Kuta, Badung, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis. Kejadian ini menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal India di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin, 29 Juni, sekitar pukul 17.30 WITA.
Korban, berinisial SOM (45), mengalami kerugian mencapai Rp23,31 juta setelah diduga menjadi target aksi pelaku. Modus pelaku adalah mendekati korban dengan ramah dan mengajaknya berbincang. Kejadian ini berlangsung di sekitar Hotel Golden Tulip, Jalan Sunset Road, Kuta.
Pelaku diduga menggunakan zat dengan aroma wangi yang membuat korban merasa pusing dan tidak enak badan. Setelah itu, uang tunai milik korban yang disimpan di laci kamar hotel raib. Polisi kini melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini.
Kronologi Kejadian dan Kerugian Korban
Peristiwa penipuan modus hipnotis ini bermula ketika SOM (45) bersama anaknya hendak mencari makan di sekitar Hotel Golden Tulip. Mereka dihampiri oleh seorang pria yang datang bersama seorang perempuan dan dua anak. Pria tersebut kemudian mengajak korban berbincang mengenai negara asalnya.
Setelah berbincang, pelaku meminta korban mencium suatu zat yang diklaim memiliki aroma wangi. Usai mencium zat tersebut, korban dan anaknya sontak merasa pusing dan tidak enak badan. Kondisi ini membuat mereka tidak dapat berpikir jernih dan mudah dipengaruhi.
Pelaku kemudian memasukkan korban ke dalam mobilnya, sementara anak korban diminta menunjukkan lokasi hotel. Pelaku beralasan ingin mengambil uang di hotel korban. Sekitar pukul 18.00 WITA, korban dan anaknya kembali ke hotel.
Setibanya di kamar, korban yang masih merasa tidak enak badan memutuskan membatalkan rencana makan. Ia langsung menuju kamar dan mendapati uang yang disimpan di laci sudah tidak ada. Uang yang hilang meliputi 100 dolar AS, 9 juta dong Vietnam, 60 ribu rupee India, dan Rp6 juta.
Modus Operandi Pelaku dan Dampaknya
Modus operandi yang digunakan pelaku dalam kasus penipuan modus hipnotis ini terbilang licik dan terencana. Pelaku memulai aksinya dengan membangun interaksi ramah, mendekati korban sebagai sesama wisatawan. Pendekatan personal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa percaya dari targetnya.
Setelah korban merasa nyaman, pelaku kemudian menggunakan zat tertentu yang diduga memiliki efek hipnotis atau pembius. Zat ini membuat korban dan anaknya mengalami pusing serta merasa tidak enak badan. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk menguasai korban secara mental.
Pelaku lalu dengan cerdik memisahkan korban dan anaknya, dengan dalih mengambil uang di hotel. Ini memberikan kesempatan bagi pelaku atau komplotannya untuk masuk ke kamar hotel korban. Akibatnya, uang tunai milik korban yang tersimpan di laci kamar hotel raib tanpa jejak.
Kejadian ini menyoroti kerentanan wisatawan terhadap tindak kejahatan modus hipnotis. Pelaku seringkali menargetkan individu yang terlihat lengah atau sedang dalam suasana liburan. Oleh karena itu, kewaspadaan tinggi sangat diperlukan saat berinteraksi dengan orang asing.
Penyelidikan Polisi dan Imbauan Kewaspadaan
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Polresta Denpasar segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Langkah awal yang diambil meliputi mendatangi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain olah TKP, polisi juga memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku. Keterangan dari korban dan sejumlah saksi juga telah dikumpulkan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar kini fokus pada pengungkapan kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para wisatawan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Penting untuk berhati-hati terhadap orang tidak dikenal yang menawarkan sesuatu atau mengajak berinteraksi dengan cara mencurigakan. Kehati-hatian adalah kunci untuk menghindari menjadi korban kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga keamanan pribadi. Terutama saat berada di tempat umum atau berinteraksi dengan orang baru. Kerugian finansial yang dialami korban menjadi pelajaran berharga bagi banyak orang.
Sumber: AntaraNews