16 Panitia Diksar Mapala UII penuhi panggilan Polres Karanganyar
16 Panitia Diksar Mapala UII penuhi panggilan Polres Karanganyar. Sekitar pukul 09.30 Wib mereka memasuki ruang Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Karanganyar. Ke-enam belas mahasiswa tersebut secara maraton akan menjalani pemeriksaan terkait tewasnya 3 mahasiswa usai mengikuti Diksar Mapala.
Sebanyak 16 mahasiswa yang merupakan Panitia Diksar Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) tiba di Mapolres Karanganyar, Selasa (31/1) pagi. Kedatangan mereka menggunakan bis didampingi oleh mantan Rektor UII Harsoyo, juru bicara Tim Investigasi Muzaiyin Nazaruddin serta tim penasehat hukum.
Sekitar pukul 09.30 Wib mereka memasuki ruang Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Karanganyar. Ke-enam belas mahasiswa tersebut secara maraton akan menjalani pemeriksaan terkait tewasnya 3 mahasiswa usai mengikuti Diksar Mapala di Tlogodlingo, Tawangmangu beberapa waktu lalu.
"Kami usahakan proses pemeriksaan akan kami tuntaskan hari ini," ujar Kanit Krimsus Iptu Gurbacov singkat.
Pemeriksaan terhadap 16 panitia dilakukan di ruang Reserse Kriminal Umum (Reskrimum). Sedangkan pemeriksaan terhadap mantan rektor dan pihak UII dilakukan di Ruang Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus). Pemeriksaan dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Rohmat Ashari.
Kepada wartawan Harsoyo mengatakan, akan membantu proses pemeriksaan hingga tuntas. Pihaknya akan secara terbuka memberikan data yang diminta oleh polisi. Terkait sanksi yang diberikan kepada tersangka maupun panitia, ia mengaku masih menunggu rapat senat.
"Kalau hukuman itu pasti harus melalui rapat senat. Biasanya ada 3 kategori hukuman, berat, sedang dan ringan. Hukuman ringan berupa peringatan, sedang berupa skors dan berat bisa dikeluarkan dari kampus," pungkasnya.
Baca juga:
16 Panitia Diksar Mapala UII diperiksa Polres Karanganyar pagi ini
2 Tersangka Diksar Mapala UII berstatus mahasiswa dan alumni
Babak baru kasus tewasnya mahasiswa UII usai diksar mapala
Senat terima pengunduran diri Rektor dan Wakil Rektor UII
2 Panitia diksar ditangkap polisi, kampus UII tak beri bantuan hukum
Ini barang yang disita polisi dari 2 tersangka kasus Diksar UII