Polisi tetapkan Margriet tersangka pembunuhan Angeline
Penetapan itu baru dilakukan pada hari ini.
Polda Bali akhirnya menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Penetapan itu baru dilakukan pada hari ini.
"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Sebelumnya, kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Kasus ini dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Apalagi setelah Agus yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keterangannya berubah-ubah.
Di tengah jalan, Agus malah mengaku pembunuh Angeline adalah Margriet. Hal ini menyebabkan polisi kerja keras untuk mencari alat bukti baru. Baru pada hari ini polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan.
Baca juga:
Polisi tetapkan Margriet tersangka pembunuhan Angeline
Pemeriksan Margriet, 2 sahabat ayah angkat Angeline bakal bersaksi
Komnas PA sebut kerugian kebakaran kantornya capai ratusan juta
Arist Merdeka Sirait trauma kantor Komnas PA terbakar lagi
Komnas PA tuding kantornya kebakaran terkait kasus Angeline
Cerita 2 bocah cilik ingin pelaku pembunuhan Angeline dihukum berat
Kak Seto sebut dokumen kasus Angeline ludes terbakar