Polisi tetapkan Margriet tersangka pembunuhan Angeline
Merdeka.com - Polda Bali akhirnya menetapkan ibu angkat Angeline, Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Penetapan itu baru dilakukan pada hari ini.
"Iya betul sudah tersangka pembunuhan," ujar Kapolda Bali Irjen Ronny F Sompie kepada merdeka.com, Minggu (28/6).
Sebelumnya, kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Margriet sebagai tersangka dalam kasus penelantaran anak. Kasus ini dilaporkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. Apalagi setelah Agus yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan keterangannya berubah-ubah.
Di tengah jalan, Agus malah mengaku pembunuh Angeline adalah Margriet. Hal ini menyebabkan polisi kerja keras untuk mencari alat bukti baru. Baru pada hari ini polisi menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus pembunuhan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya