Polisi Telisik Nomor Ponsel Grup WA Predator Anak via Game Online
Klarifikasi dilakukan, karena ada ratusan anggota yang berada di tiga group yang dimiliki oleh AAP terkait kasus yang menjeratnya.
Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka dugaan Tindak pidana Pengancaman dan Pornografi Anak melalui media elektronik. Satu orang tersebut diketahui atas nama inisial AAP alias PD alias PRAS (27), yang ditangkap pada 16 Juli 2019, pukul 21.00 Wib, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap nomor-nomor WhatsApp yang berada di kontak handphonenya.
"Tetap 1 tersangka yang kemarin. Kita masih mengklarifikasi daripada nomor-nomor yang ada di WA itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (1/8).
Klarifikasi dilakukan, karena ada ratusan anggota yang berada di tiga group yang dimiliki oleh AAP terkait kasus yang menjeratnya.
"Kita masih mengklarifikasi daripada nomor-nomor yang ada di WA itu kan ada sekitar 3 WA grup, ada 400an anggota. Sedang kita lakukan identifikasi semuanya," ujarnya.
Subdit IV Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka dugaan Tindak pidana Pengancaman dan Pornografi Anak melalui media elektronik. Satu orang tersebut diketahui atas nama inisial AAP alias PD alias PRAS (27), yang ditangkap pasa 16 Juli 2019, pukul 21.00 Wib, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, tersangka melakukan pengancaman dan pornografi anak dengan cara berkenalan di akun aplikasi game online (Hago).
"Percakapan berlanjut ke aplikasi chating, saat berkomunikasi melalui aplikasi chating tersebut kemudian tersangka meminta melakukan video call sex dengan korban dan direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7).
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, awal mula kejadian itu berlangsung saat korban sedang bermain game (Hago). Saat itu, korban atas nama inisial RAP (9) mendapatkan kenalan atas nama PRAS dengan nomor ID aplikasi game online.
"Percakapan berlanjut ke aplikasi chating mengaku bernama PD, saat berkomunikasi melalui aplikasi chating tersebut kemudian tersangka AAP meminta melakukan video call sex dengan korban. Kemudian saat melakukan video call sex tersebut direkam oleh tersangka tanpa sepengetahuan korban," jelasnya.
Baca juga:
Predator Anak Cari Mangsa, Akses Kirim Chat & Foto Game Online Hago Ditutup
Polisi Bongkar Kasus Pornografi Anak via Game Online
Polisi Tangkap Predator Anak Modus Kenalan via Game Online
Pacar Sebar Foto Siswi Nyaris Tanpa Busana Karena Ajakan Berhubungan Badan Ditolak
Penyebar Video Pelajar Nyaris Tanpa Busana Diringkus Polisi
Polisi Kantongi Identitas Penyebar Video Siswi SMK di Ponorogo Nyaris Tanpa Busana