Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakar Balita di Tangerang!
Penangkapan terduga pelaku dilakukan kepolisian di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku kekerasan terhadap MA, balita berusia empat tahun ditemukan terbakar dalam rumah kontrakan Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (27/4). Penangkapan terduga pelaku dilakukan kepolisian di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Iya (sudah ditangkap) sama Subdit Jatanras Dit Reskrimum PMJ (Polda Metro Jaya) di Tasikmalaya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dihubungi merdeka.com, Selasa (29/4).
Saat ini, kasus tersebut ditangani Polda Metro Jaya. Sehingga, dia meminta agar perkara itu selanjutnya ditanyakan kepada Polda Metro Jaya yang menangkap terduga pelaku.
"Iya (dibawa dan ditangani Polda), silakan selanjutnya bisa ke Polda ya," ujar Zain.
Kronologi Balita Ditemukan Tewas Terbakar
Sebelumnya, balita berusia 4 tahun diduga jadi korban kekerasan hingga meninggal dunia dalam kondisi terbakar di rumah kontrakan terbakar di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya balita berinsial MA (4) tersebut.
Dari keterangan saksi F, yang merupakan ibu korban, saat itu sedang mencari keberadaan anaknya di kontrakan tersebut, namun pintu dalam keadaan terkunci.
"Peristiwa tersebut benar terjadi disebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," kata Zain dalam keterangan kepada wartawan, Senin (28/4).