Polisi Selidiki Kasus Dugaan Asusila Santriwati Garut
Polres Garut menyelidiki dugaan kasus asusila terhadap santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Samarang.
Polres Garut mulai menyelidiki laporan dugaan tindak asusila terhadap seorang santriwati yang diduga dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan laporan dari keluarga korban telah diterima pihak kepolisian dan saat ini masih dalam tahap pendalaman.
"Masih penyelidikan," kata Joko saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Minggu seperti dikutip Antara, Senin (18/5/2026).
Menurut dia, laporan resmi diterima polisi pada Sabtu (16/5/2026) siang dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.
Polisi Libatkan Unit PPA Periksa Korban
Joko menyebut penanganan kasus tersebut melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta sejumlah pihak terkait dalam proses pemeriksaan korban.
"Kami melibatkan pihak-pihak terkait juga untuk memeriksa korban," katanya.
Kasus dugaan asusila itu sempat memicu keresahan di lingkungan sekitar pondok pesantren dan menimbulkan ketegangan di masyarakat.
Situasi tersebut membuat aparat dari Polsek Samarang turun tangan untuk mengamankan terduga pelaku berinisial AN (45).
"Jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut," ujar Joko.
Kronologi Kasus
Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengatakan kasus itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua teman sesama santriwati di pondok pesantren tersebut.
Informasi itu kemudian diteruskan kepada keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Kami sudah membuat laporan resmi ke polisi," kata Aditya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan proses pengamanan oknum pimpinan pondok pesantren terkait dugaan kasus asusila tersebut sempat ramai beredar di media sosial.