Polisi Selidiki Dugaan Pencabulan 11 Anak di Bandar Lampung
Kendati demikian, Rezky menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang diduga mencapai 11 korban. Sementara ini laporan yang diterima polisi baru dua korban.
Polres Bandar Lampung melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap 11 anak di Bandar Lampung. Menyusul diterima laporan terkait dugaan aksi tersebut.
"Kami sudah terima terima dari keluarga korban tanggal 3 November," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).
Kendati demikian, Rezky menyampaikan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang diduga mencapai 11 korban. Sementara ini laporan yang diterima polisi baru dua korban.
"Laporan ke polisi baru dua anak kita lagi cari perkembangan 11 orang itu siapa saja," ujarnya.
Polisi saat ini sedang mendalami laporan itu dengan memanggil para pelapor dan korban untuk dimintai klarifikasi apakah benar terjadi tindakan pencabulan.
"Kami masih mencari fakta perbuatan pidana yang terjadi dan sudah lakukan permintaan keterangan terhadap anak yang diduga menjadi korban. Semalam 4 anak yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.
Sementara, untuk terduga pelaku, polisi akan memintai klarifikasi untuk melihat lebih jelas apakah benar melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh para korban tersebut.
"Nanti terduga tersangkanya kita lihat, kita klarifikasi dulu baru, baru kita gelar perkara. Yang jelas harapan kita ini kasus biar jelas dulu. Tahunya masyarakat 11 anak, dan disebut predator, tapi ini kan masih kita dalami jadi tunggu dulu," pungkasnya.
Baca juga:
3 DPO Kasus Pencabulan Ditangkap Kejati Sulbar
Siswi Korban Pencabulan di Buleleng Masih Trauma dan Khawatir Jadi Korban Bullying
Ibu Cuci Pakaian di Rumah Nenek, Bocah 9 Tahun di PALI Dicabuli Paman
Buron 2 Tahun, 3 Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Polman Diringkus
Tim Tabur Kejagung Tangkap Buronan Kasus Pencabulan di Polman
Pemilik Klinik di Palembang 7 Kali Cabuli ABG, Modus Iming-iming Rp100 Ribu