Buron 2 Tahun, 3 Terpidana Kasus Pencabulan Anak di Polman Diringkus
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menangkap tiga terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang buron selama dua tahun. Tiga terpidana adalah Lukman Bin Abdul Kadir, Ahmad Islami dan Anwar Bin Rudi Alias Aco. Ketiganya ditangkap di beberapa tempat yang berbeda wilayah Kabupaten Polman.
"Sehari tiga DPO dua tahun oleh tm eksekutor dalam waktu yang berbeda dan tempat yang berbeda," kata Kajati Sulbar Johny Manurung kepada merdeka.com, Selasa (3/11).
Terpidana yang pertama kali ditangkap adalah Lukman, selang beberapa jam tim Kejaksaan meringkus ahmad Islami. Sedangkan Anwar ditangkap saat berada dalam mobil di depan masjid kawasan Kecamatan Campalagian Kabupaten Polman.
"Terpidana Anwar Bin Rudi Alias Aco ditangkap di depan masjid Al Muzaffar Jalan Poros Mapilli Dusun Bonde Bonde Desa Bonde, tanpa perlawanan dicegat di mobilnya Daihatsu Grand tanpa ada perlawanan," ujarnya.
Lanjut Kata dia, penangkapan DPO oleh Tim Kejati Sulbar, dilakukan atas instruksi dan pengarahan dari Kejagung.
"Sebagai wujud dukungan program kerja Jaksa Agung RI dalam melakukan penegakan hukum sekaligus bentuk nyata keseriusan Kejaksaan dalam melaksanakan putusan pengadilan. Penangkapan terpidana ini yang dilakukan tim jaksa eksekutor Kejari Polman," jelasnya.
Tiga terpidana dibawa ke Kejari Polewali oleh jaksa eksekutor untuk menjalani rapid test sebelum diserahkan dibawa ke lembaga pemasyarakatan. Kasus ketiganya sudah berkekuatan hukum.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bocah tak berdosa itu tewas di tangan ibu kandungnya yang berinisial SNF (26) pada Kamis (7/3) pagi.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaKonon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya