Siswi Korban Pencabulan di Buleleng Masih Trauma dan Khawatir Jadi Korban Bullying
Merdeka.com - Kondisi siswi SMP berusia 12 tahun di Kabupaten Buleleng, Bali, yang menjadi korban pencabulan 10 pelaku beberapa waktu yang lalu masih trauma. Ricko Wibawa selaku Ketua Pelaksanaan Harian Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, menyampaikan pihaknya masih melakukan pendampingan.
"Jadi dalam penanganan, kita tidak bisa terlalu cepat memberikan penilaian karena memang perlu waktu. Itu situasi keadaan yang mendapatkan perlakuan dengan pelaku yang cukup banyak. Kita di P2TP2A baru lima kali melakukan pendampingan dan masih perlu waktu melakukan konsul psikolog lagi," kata Ricko saat dihubungi, Rabu (4/11) sore.
Dia menerangkan, untuk kondisi anak masih memiliki rasa kekhawatiran menjadi korban bullying terutama di lingkungan pergaulan serta di tempat sekolah.
"Dia khawatir keberlanjutan sekolahnya, khawatir mendapatkan perlakuan bullying dari teman-temannya. Karena situasi kasusnya ramai. Kalau ditanya, misalnya dengan narasi kurang baik, dia cenderung merasa sedikit menarik diri," terangnya.
"Karena sekarang sekolahnya daring, jadi dia khawatir teman-temannya banyak yang tahu. Dia khawatir dijadikan bahan cemoohan," imbuhnya.
Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Namun pihaknya juga memberikan pemahaman bagi keluarganya agar jangan mempertanyakan permasalahan tersebut kepada korban.
Selain itu, pihak keluarga juga harus bisa menjaga agar orang-orang di lingkungannya seperti tetangga dan saudaranya tidak menanyakan kasus kepada si anak.
"Kita berikan pemahaman supaya bisa lebih ekstra menjaga. Tidak menanyakan permasalahan dengan secara detail dan dianggap tidak ada masalah. Kalau ada tetangga dan keluarga yang tanya ke anaknya supaya bisa di-counter dan tidak dipertanyakan terkait dengan permasalahannya," jelasnya.
Terkait penanganan hukum kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Buleleng Bali AKP Vicky Tri Haryanto menerangkan kemungkinan bakal ada tersangka baru. Sebelumnya polisi menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Tujuh di antaranya adalah anak di bawah umur.
"Total baru 10 yang dijadikan tersangka kemungkinan ada penambahan tersangka lagi, itu tunggu hasil penyelidikan. Kemungkinan, masih ada penambahan tersangka entah satu atau dua kita tunggu hasil penyelidikan," kata Vicky saat dihubungi, Senin (2/11).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya