Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Pengacara yang Alami Kecelakaan di Jakarta
Kepada polisi, S mengaku membeli pistol Makarov dari seseorang berinisial A dengan harga Rp30 juta.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat tengah menyelidiki kasus peredaran senjata rakitan, setelah mengembangkan temuan dari kasus kecelakaan lalu lintas.
Pengemudi berinisial Samir alias S (31), yang diketahui berprofesi sebagai pengacara, kedapatan memiliki senjata api ilegal. Dalam kasus ini, polisi menyita tiga pucuk senjata sebagai barang bukti, yaitu pistol Makarov kaliber 7,65 mm, senjata replika Glock 34 elektrik, dan senapan angin laras panjang merek Diana 47.
Kepada polisi, S mengaku membeli pistol Makarov dari seseorang berinisial A dengan harga Rp30 juta. Senapan angin didapatkan dari toko senjata di Pasar Baru, Jakarta, pada tahun 2016, sedangkan airsoft gun dibeli di Senayan Trade Center pada 2015 seharga Rp3 juta. Ketiga senjata tersebut tidak dilengkapi izin resmi.
"Jadi untuk sementara berdasarkan dari tersangka S kami akan terus melakukan pencarian terhadap inisial A dan toko-toko di mana tersangka S membeli senjata api tersebut," ujar Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Senin (28/4).
Kronologi Kecelakaan
Secara terpisah, Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno menjelaskan, mobil Daihatsu Sigra milik S sebelumnya terlibat serempetan dengan sebuah mikrolet yang berujung cekcok di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kramat Raya, saat kedua kendaraan melaju beriringan dan bersenggolan.
"Karena terjadi serempetan sehingga berhenti terjadi cecok mulut ribut di TKP sehingga laporan dari warga anggota kami datang ke TKP sehingga kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos lapangan Banteng," kata AKP Sumarno.
Kedua kendaraan kemudian dibawa ke Pos Polisi Lapangan Banteng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, diketahui S tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Saat pemeriksaan berlangsung, salah satu anggota polisi, Aiptu Widardi, melihat adanya senjata api di pinggang S ketika yang bersangkutan berjongkok.
"Langsung dipegang diambil senjatanya itu yang kami info sekarang," ujar AKP Sumarno.
Penemuan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelidikan lebih lanjut. Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menggeledah kendaraan S dan menemukan dua senjata tambahan, yaitu senapan laras panjang dan airsoft gun.
"Setelah itu kita ke Serse untuk menangani kasus selanjutnya untuk lakanya sebenarnya tidak terlalu berat hanya serempetan saja mungkin lakanya bisa selesaikan untuk langsung pidananya kita kembalikan ke reskrim," tambah AKP Sumarno.