LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Sebut Penagih Utang Pinjol Ilegal Terima Gaji Rp20 Juta Per Bulan

Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.

2021-10-15 19:01:09
Pinjaman Online
Advertisement

Bareskrim Polri menangkap tujuh pelaku penagihan utang atau debt collector pinjaman online (pinjol) ilegal yang berhubungan dengan kasus bunuh diri seorang perempuan di Wonogiri. Dalam pemeriksaan, mereka masing-masing menerima gaji hingga Rp 20 juta setiap bulannya.

"Antara Rp15 sampai Rp20 juta per bulan. Untuk tempat tinggal akomodasi disiapkan pendana tadi," tutur Dirtipideksus Bareksrim Polri Brigjen Helmy Santika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).

Menurut Helmy, mereka dipekerjakan oleh seorang WNA berinisial ZJ. Kini polisi masih mencari keberadaannya yang diduga sebagai pemodal jasa penagihan utang pinjol ilegal.

Advertisement

"Ada yang sudah 3 bulan (kerja), 6 bulan, variatif. Ada yang setahun malahan," jelas dia.

Lebih lanjut, pengungkapan kasus ini nyatanya berhubungan dengan peristiwa bunuh diri seorang perempuan yang terjadi di Wonogiri, Jawa Barat. Sebab, salah satu dari 23 pinjol ilegal merupakan perusahaan tempat kprban meminjam uang.

"Alhamdulillah dari yang kami ungkap, itu nyangkut dengan peristiwa di Wonogori, Jawa Barat. Diketahui ada ibu-ibu bunuh diri," Helmy menandaskan.

Advertisement

Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Baca juga:
Ini 23 Perusahaan Pinjol Ilegal yang Digerebek di Sleman
Polisi: Jaringan Penagih Utang Anggap Perusahaan Pinjol Ilegal sebagai Customer
Polisi Buru WNA Pemodal Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal
Presiden Jokowi Minta OJK Setop Pemberian Izin Pinjol Baru
Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal

(mdk/ray)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.