Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal

Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. ©2020 Merdeka.com/Anisyah Al Faqir

Merdeka.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pemerintah akan berupaya untuk memberikan efek jera serta sanksi kepada pinjaman online (pinjol) ilegal. Sebab, kata dia, kini banyak masyarakat yang terjebak pinjol berbunga tinggi dengan cara penagihan yang di luar etika.

Saat ini, Wimboh mengatakan ada 107 pinjaman online legal yang sudah terdaftar di OJK. Sehingga, masyarakat diminta untuk betul-betul teliti dalam memilih pinjol yang legal.

"Tinggal gimana yang (pinjol) tidak terdaftar ini ada efek jera, agar ada sanksinya dan diproses secara hukum," kata Wimboh kepada wartawan usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10).

Dia mengatakan OJK bersama Kapolri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Gubernur Bank Indonesia, dan Menteri UMKM telah memiliki kesepakatan untuk memberantas semua pinjol yang ilegal. Salah satunya, dengan menutup platform pinjol ilegal.

"Ini bekerja sama diantaranya harus ditutup platformnya dan diproses secara hukum baik bentuknya apapun. Mau koperasi, mau payment, mau peer2peer semua sama," ujarnya.

"Untuk itu pemberatasan segera dan masih jadi agenda kita bersama terutama OJK, Pak Kapolri, dan Pak Kominfo. Ini supaya masyarakat tidak terjebak kepada tawaran-tawaram pinjaman-pinjaman yang oleh pinjol ilegal," sambung Wimboh.

Sementara itu, dia memastikan OJK akan mendorong pinjaman online yang legal agar memberikan pelayanan lebih baik, bunga lebih murah, dan memperbaiki cara penagihan. Namun, hal ini harus dilakukan dengan koordinasi antar lembaga.

"Jadi kami akan lebih masif melakukan penanganan pemberantasan dan meningkatkan efektivitas dan pemberian layanan yang lebih baik bagi pinjol yang sudah terdaftar di OJK," jelas Wimboh.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku kerap mendengar keluhan masyarakat soal tindak pidana keuangan hingga pinjaman online atau pinjol dengan bunga yang mencekik. Dia pun meminta agar pinjaman online dikawal dengan baik.

"Saya mendengar masyarakat bawah tertipu oleh bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya, ini harus dikawal sebab agar perekonomian tumbuh sehat," tutur Jokowi saat memberikan keynote speech dalam acara OJK Virtual Innovation Day, Senin (11/10).

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP