LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi sebut ketua RT provokasi warga aniaya sejoli di Cikupa

Polisi sebut ketua RT provokasi warga aniaya sejoli di Cikupa. Sejauh ini kepolisian telah mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap R dan M. Enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial G, T, A, I, S dan N.

2017-11-14 17:03:38
Razia Pasangan Mesum
Advertisement

Pihak kepolisian masih menyelidiki penganiayaan warga terhadap sejoli berinisial R dan M karena diduga melakukan mesum di kontrakan Kampung Kadu, RT 07 RW 03 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/11) lalu. Motif para pelaku melakukan penganiayaan tersebut masih didalami kepolisian.

"Untuk motif kita masih selidiki, kita masih dalami. Kita belum bisa menyampaikan. Yang paling penting adalah penegakan hukum harus dilakukan," kata Kapolres Kota Tangerang, AKBP Sabilul Alif di lokasi, Selasa (14/11).

Sejauh ini kepolisian telah mengamankan enam pelaku penganiayaan terhadap R dan M. Enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial G, T, A, I, S dan N.

"Ini masih kita dalami lagi, yang jelas dari enam tersangka yang sudah kita amankan ini dia sudah membenarkan melakukan hal tersebut," ucapnya.

Para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Menurut Sabilul, ketua Rukun Tetangga (RT) berinisial T itu yang memprovokasi warga hingga terjadi aksi penganiayaan tersebut.

"T yang pertama mendobrak pintu ini. Dan langsung pertama dia melakukan penggerebekan dan yang sempat memobilisasi massa," ujarnya.

Bahkan, kata Sabilul, T juga menginisiasi para warga untuk memfoto korban. Dan memanggil warga lainnya.

"Justru dia memprovokasi untuk memanggil warga. Justru memprovokasi agar yang mau foto silakan yang mau selfie silakan," tandasnya.

Sebelumnya, T bersama lima warga lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi penganiayaan terhadap sejoli tersebut. Pihak kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut dengan memburu pelaku yang pertama kali mengunggah video tersebut ke media sosial.

"Kita akan selidiki dari 6 yang kita amankan ini, dari mana pengunggah video ini, dan dari akun mana, ini tidak akan berhenti di sini (6 orang tersangka)," tegas Sabilul.

Baca juga:
6 Warga Cikupa pengarak muda mudi ditetapkan tersangka
Pengarak muda mudi di Tangerang masih diinterogasi, korban diperiksa psikiater
Polisi bantah sejoli yang diarak warga Cikupa sedang kumpul kebo
Tak kunjung pulang, ABG ini ditemukan sang ibu tengah bugil bersama tetangganya
Razia hotel, petugas amankan 6 pasangan mesum dan 2 kondom bekas pakai
Dicurigai kumpul kebo, muda mudi digerebek kemudian diarak nyaris bugil
Polisi amankan 6 penganiaya pasangan di Cikupa, ada pengurus RT dan RW

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.