Polisi periksa Nur Mahmudi terkait korupsi pelebaran Jalan Nangka pekan ini
Penyidik Polres Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto. Pemanggilan itu terkait kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
Penyidik Polres Depok telah melayangkan surat pemanggilan terhadap mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi dan mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto. Pemanggilan itu terkait kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
"Iya (diperiksa sebagai tersangka)," singkat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Senin (3/9).
Dalam pemanggilan itu, Argo tak menjelaskan kapan pastinya keduanya diperiksa sebagai tersangka. Namun, Argo mengatakan pemeriksaan dijadwalkan pada pekan ini.
"Pekan ini ya kita periksa, di Depok ya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan lahan untuk pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok.
"Iya (tersangka), pada 20 Agustus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (28/8) malam.
Argo mengatakan, penetapan itu berdasarkan alat bukti dan gelar perkara. Sehingga, polisi menetapkan politikus PKS itu dijadikan sebagai tersangka.
"Ditemukan dua alat bukti yang cukup," ujarnya.
Lebih lanjut Argo tak mengetahui apakah Nur Mahmudi akan langsung ditahan atau tidak. "Itu haknya penyidik ya," katanya.
Baca juga:
KPK akan supervisi kasus korupsi pelebaran jalan eks wali kota Depok
Kerabat ungkap mimpi Nur Mahmudi jadi pengusaha kuliner sebelum tersandung korupsi
Jadi tersangka pelebaran Jl Nangka, Harry Prihanto masih berstatus PNS Depok
Kerabat klaim tak tahu keberadaan eks Wali Kota Depok Nur Mahmudi
Sudah dianggarkan, Nur Mahmudi minta pengembang apartemen danai pelebaran Jl Nangka
Nur Mahmudi jadi tersangka, warga syukuran tabur bunga & gunduli kepala