Sudah dianggarkan, Nur Mahmudi minta pengembang apartemen danai pelebaran Jl Nangka
Merdeka.com - Penyidik Polres Depok telah menetapkan status tersangka pada mantan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi. Politikus PKS itu menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pelebaran Jl Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan Nur Mahmudi menjadi tersangka karena hasil penyidikan sementara diketahui membebankan biaya pelebaran jalan tersebut pada pengembang apartemen.
"Intinya bahwa surat di dalam surat izin itu dibebankan kepada pihak pengembang (apartemen)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/8).
Padahal, lanjut dia, dalam APBD sudah dipersiapkan anggaran untuk pelebaran jalan tersebut
"Tapi hasil penyidikan, negara atau APBD itu keluar untuk biaya pengadaan," katanya.
Saat ditanya pengembang apartemen yang dimaksud, mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu mengaku tak ingat.
"Ada apartemen di Jalan Nangka itu," kata Didik berdalih.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan status tersangka kepada mantan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok, Harry Prihanto.
Hasil penyidikan sementara, ada kerugian negara Rp 10,7 miliar dari proyek tersebut.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat Mayat Ditemukan di Pelataran Parkir Akibat Lompat dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Penjaringan
Dari hasil penyelidikan awal polisi diperkirakan empat mayat tersebut lompat dari lantai 22 apartemen.
Baca SelengkapnyaMenengok Lebih Dekat Lokasi Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 22 Apartemen di Penjaringan
Polisi masih mendalami motif sekeluarga itu bunuh diri. Pengakuan tetangga mereka dalam kesulitan ekonomi.
Baca SelengkapnyaSebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
2 Kali Mangkir, Siskaeee Ditangkap di Apartemen Daerah Yogyakarta
Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.
Baca SelengkapnyaAnalisis Kriminolog soal Satu Keluarga Lompat dari Lantai 22 Apartemen Penjaringan, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
Jasad keluarga yang terdiri dari 4 orang yaitu EA (51), JL (18), AIL & JWA (13) ditemukan pukul 16.15 Wib
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan Insentif Pajak Properti 2024 Dipercaya Bakal Dongkrak Penjualan Apartemen
Kepemilikan apartemen tidak hanya untuk hunian, namun juga dapat dijadikan sebagai instrumen investasi yang memberikan imbal hasil bagi pemiliknya.
Baca SelengkapnyaWarga Berbondong-bondong Amankan Barang Berharga Usai Rumah Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Milik Kodam Jaya
Warga sekitar gudang amunisi terlihat bergiliran masuk terbatas untuk mengambil barang berharga mereka dari rumah.
Baca SelengkapnyaKabar Gembira! Pemudik Bisa Titip Motor atau Mobil ke Kantor Polisi Terdekat
Pemudik juga bisa menitipkan rumah kosongnya kepada polisi agar terus dipantau selama mudik
Baca Selengkapnya