LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi Pastikan Hoaks Informasi Sejumlah Pulau di NTT Dijual

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan kabar sejumlah pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual adalah informasi palsu alias hoaks. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (9/2).

2021-02-09 21:42:05
Pulau Indonesia Dijual
Advertisement

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur memastikan kabar sejumlah pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT) dijual adalah informasi palsu alias hoaks. Hal ini berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Selasa (9/2).

"Kita sudah lidik dan berkoordinasi dengan pemda setempat untuk cek kebenaran berita tersebut. Hasil klarifikasi sementara dengan Pemda Sumba Timur dan Pemprov Nusa Tenggara Timur, menyatakan bahwa itu berita bohong. Situsnya tidak bisa dibuka lagi," kata Rishian Krisna Budhiaswanto.

Namun hingga Selasa (9/2), pukul 9.43 WIB, situs ini masih bisa diakses dengan foto dan keterangan tempat yang lengkap.

Advertisement

Sebuah situs online menjual sejumlah pulau di Indonesia, termasuk beberapa di NTT.

Sebelumnya, situs bernama www.privateislandsonline.com itu menulis menjual pulau, di antaranya Gili Tangkong di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Pulau Tojo Una-una di Sulawesi Tengah, Pulau Ayam, Pulau Panjang, Pulau Kembung, Pulau Yudan dan Pulau Pangkil di Kepulauan Riau.

Selain itu ada pulau di Sumba, Nusa Tenggara Timur dan Pulau A Frames di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pulau yang disewakan Pulau Macan, Kepulauan Seribu serta Isle Des Indes Pulau Joyo di Riau.

Advertisement

Pemprov NTT geram dengan munculnya nama pulau di Sumba dijual dalam situs itu. Kepala Biro Humas Setda Nusa Tenggara Timur, Marius Ardu Jelamu mengatakan, pemerintah tidak sedikit pun berniat menjual pulau di wilayah Nusa Tenggara Timur, karena pulau merupakan wilayah kedaulatan negara.

"Tidak mungkin Pemprov NTT menjual pulau. Kalau disewa untuk kepentingan investasi, ya boleh-boleh saja, karena itu ada aturannya. Tetapi, untuk jual, tidak mungkin," Jelasnya.

Menurut dia, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kominfo dan Polda NTT untuk segera menelusuri situs-situs yang menjual beberapa pulau di Nusa Tenggara Timur itu.

"Kita minta Kominfo dan Polda untuk menelusuri ini. Situs ini sudah melakukan provokasi yang sudah mengganggu psikologi masyarakat. Harus diusut dan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku," Tegasnya.

Terkait beberapa pulau di Nusa Tenggara Timur yang belum diberi nama, Marius mengaku tetap dalam pengawasan ketat pemerintah. "Meski belum diberi nama, tetapi selama ini dalam pengawasan," tutupnya.

Baca juga:
Nama Sumba Muncul di Situs Jual Beli Pulau, Pemprov Minta Polisi dan Kominfo Usut
Masuk Kawasan Konservasi, Pulau Lantigiang Batal Diperjualbelikan
Kasus Penjualan Pulau Lantigiang, Ada Warga Ngaku Pemilik Jual Rp900 Juta
Polisi Periksa 7 Saksi Atas Dugaan Jual Beli Pulau Lantigiang
Pemerintah optimalkan pemanfaatan pulau terluar genjot ekonomi dan keamanan
Ketua DPR ingatkan pemerintah tuntaskan penamaan 4.000 pulau

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.