Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Kawasan Konservasi, Pulau Lantigiang Batal Diperjualbelikan

Masuk Kawasan Konservasi, Pulau Lantigiang Batal Diperjualbelikan Pulau Lantigiang. Istimewa

Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memastikan Pulau Lantigiang yang berada di Desa Jinato, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar, tidak akan diperjualbelikan. Pasalnya, pulau tersebut masuk dalam kawasan konservasi Balai Taman Nasional Takabonerate.

Sebelumnya transaksi jual beli telah dilakukan oleh Syamsul Alam, orang yang mengklaim kepemilikan Pulau Lantigiang sebagai peninggalan dari nenek moyangnya dengan seorang pengusaha bernama Asdianti.

"Saya kira soal pulau kita, insya Allah itu tidak akan mungkin bisa diperjualbelikan. Dan kepada seluruh masyarakat, saya berharap Taman Nasional Takabonerate ini adalah kawasan strategis yang tentu kita lindungi," kata Nurdin. Dikutip dari Liputan6.com, Kamis (4/2).

Mantan Bupati Bantaeng itu lalu menegaskan bahwa transkasi jual beli antara Syamsul Alam dan Asdianti juga telah dibatalkan, lantaran Pulau Lantigiang tidak jadi dijual. Selain itu pihak Pemkab Kepulauan Selayar dan Balai Taman Nasional Takabonerate telah menempuh upaya hukum.

"Pulaunya sendiri tidak jadi (dijual). Karena memang baru panjar Rp 10 juta. Dan tidak akan mungkin ada aparatur pemerintah yang bisa membuat transaksi itu. Makanya, saya datang ke sana memastikan," ucapanya.

Nurdin juga membantah klaim Syamsul Alam sebagai pemilik Pulau Lantigiang dengan dalih sebagai peninggalan nenek moyangnya dan menjadi satu-satunya orang yang mengelola kebun kelapa yang berada di pulau tersebut.

"Tadi mengecek itu masih alami, tidak ada sentuhan-sentuhan manusia. Kalau ada yang mengatakan mereka turun temurun, (punya) kelapa dan sebagainya, itu tidak ada," ujarnya.

Sementara itu, Asdianti Baso, wanita yang disebut sebagai orang yang membeli Pulau Lantigiang pun angkat bicara. Asdianti membeli pulau itu dari Syamsul Alam, warga Pulau Jampea yang mengklaim kepemilikan pulau itu sebagai peninggalan nenek moyangnya.

"Saya membeli tanah, bukan pulau," kata Asdianti dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Asdianti, niat dirinya membeli lahan di Pulau Lantigiang untuk dikelola menjadi kawasan wisata. Asdianti pun berencana membangun Water Bungalows di sekitar pulau seluas 7 hektare itu.

"Tujuan saya adalah untuk membangun Water Bungalows di tempat kelahiran saya, yaitu Selayar," imbuhnya.

Usaha untuk membangun kawasan wisata di salah satu pulau yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar sebenarnya telah dilakukan oleh Asdianti sejak 2017. Melalui perusaan pribadinya, PT Selayar Mandiri Utama, Asdianti kemudian membeli tanah seluas 1 hektare di Pulau Latondu Besar.

Belakangan dia mengurus penerbitan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Namun tidak berhasil lantaran pulau itu masuk dalam kawasan konservasi Taman Nasional Taka Bonerate.

"Tapi ditolak BPN untuk mengeluarkan sertifikat karena adanya keputusan-keputusan dan lain-lain," aku Asdianti.

Asdianti pun kembali berkonsultasi dengan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate hingga pihak balai menyarankan agar Asdianti mencari pulau lain. Setelah memilah sejumlah pulau, akhirnya Asdianti pun memilih Pulau Lantigiang.

"Pihak balai waktu itu menyarankan Lantigiang, Pulau Belang-belang dan pulau lain, tapi saya tertarik hanya Lantigiang dan Pulau Latondu Besar," sebutnya.

Asdianti kemudian kembali berupaya menerbitkan izin pengelolaan atas Pulau Lantigiang. Namun sayang upayanya itu tak lagi mendapat respons dari pihak Balai Nasional Taka Bonerate.

Asdianti kemudian menempuh jalur hukum. Ia melaporkan Balai Nasional Taka Bonerate ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar.

"Sampai bulan Juni 2020 tidak ada respons dari balai, akhirnya saya lapor ke PTUN," ungkapnya

Setalah melalui serangkaian persidangan, Asdianti berhasil memenangkan kasus tersebut. Permohonan Asdianti untuk mendapat izin teknis dan penerbitan sertifikat pengelolaan dikabulkan oleh PTUN Makassar.

"Sidang enam kali, permohonan saya dikabulkan," ucapnya.

Bermodalkan hasil putusan sidang itulah kemudian Asdianti berniat membeli lahan yang berada di pulau tersebut. Asdianti pun mengetahui bahwa selama ini pulau tersebut dikelola oleh Syamsul Alam secara turun temurun.

"Seluruh masyarakat yang ada di pulau Jinato dan pulau lainnya tahu bahwa sahnya yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga pak Syamsul," tegasnya.

Asdianti pun menemui Syamsul Alam hingga akhirnya keduanya sepakat untuk membeli lahan di atas pulau tersebut seharga Rp900 juta.

"Kita juga harus menghargai hak Pak Syamsul. Misalkan saya tidak membebaskan tanah rakyat dan langsung membangun bungalows akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang a’jallo-jallo keluargana (mengamuk keluarganya)," ujar Asidianti.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata
Mirip Labuan Bajo, Pemerintah Bakal Hadirkan Kapal Pinisi di Kawasan IKN Sebagai Destinasi Wisata

Kapal Pinisi itu akan difungsikan sebagai kapal pariwisata dari kawasan IKN menuju Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Taman Nasional Berbak Sembilang, Lahan Mangrove Terbesar di Indonesia Barat Bisa Melihat Tapir dan Burung Air
Taman Nasional Berbak Sembilang, Lahan Mangrove Terbesar di Indonesia Barat Bisa Melihat Tapir dan Burung Air

Kawasan suaka margasatwa di Kabupaten Banyuasin ini sudah ditetapkan sejak tahun 1935 oleh gubernur Hindia Belanda pada waktu itu.

Baca Selengkapnya
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan
Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya Berkat Pengembangan Sektor Kelautan

Bupati Banyuwangi Raih Satyalencana Wirakarya dari Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hari Gini Belum Pakai Listrik, Begini Potret Kampung di Pelosok Tasikmalaya Memprihatinkan 'KWH-nya Belum Sampai ke Sini'
Hari Gini Belum Pakai Listrik, Begini Potret Kampung di Pelosok Tasikmalaya Memprihatinkan 'KWH-nya Belum Sampai ke Sini'

Berada di ujung Tasikmalaya, daerah tersebut nampak dikelilingi hutan belantara.

Baca Selengkapnya
Bukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba
Bukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba

Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas
Perjuangan Polisi di Pelosok, Tiga Hari Jalan Kaki Kawal Distribusi Logistik Pemilu dan Terancam Dimangsa Binatang Buas

Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.

Baca Selengkapnya
Mirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka
Mirip Tangkuban Perahu, Pulau di Sumatra Utara Ini Dikisahkan Terbentuk dari Sosok Anak Durhaka

Konon pulau ini tidak ditemukan, namun akibat sebuah peristiwa yang luar biasa, Pulau Si Kantan ini muncul.

Baca Selengkapnya
Pembangunan di Wilayah Selatan Garut Dinilai Asal-Asalan, Ini Temuan Bupati
Pembangunan di Wilayah Selatan Garut Dinilai Asal-Asalan, Ini Temuan Bupati

Temuan ini berangkat dari laporan adanya pengerjaan yang asal asalan.

Baca Selengkapnya
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya