Polisi: Korban perdagangan ginjal hampir 30 orang
"Tim lapangan kami mendapatkan hampir mencapai 30 orang korban," kata dia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menemukan sekitar 30 orang korban perdagangan ginjal di Bandung. Sebab, tersangka perdagangan ginjal mengaku kepada penyidik polisi.
"Kalau dari pengakuan tersangka itu ada 15 orang. Tapi Tim lapangan kami mendapatkan hampir mencapai 30 orang korban," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri, Selasa (9/2).
Kendati demikian, kata Arie, pihaknya masih terus berupaya menyelidiki kasus tersebut. "Kami masih terus mencari informasi-informasi ini apakah itu semua terkait dengan tiga tersangka tersebut (DD, Y alias AG, dan HS) atau bukan," tegasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri masih mengusut kasus perdagangan organ ginjal manusia yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Polisi sedang menyelidiki keterlibatan rumah sakit di Jakarta dalam kasus ini.
Kasus perdagangan organ ginjal telah menyeret tiga tersangka, DD, Y alias AG, dan HS. Mereka akan dikenakan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomer 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Kasus penjualan ginjal, Bareskrim pelajari dokumen sitaan dari RSCM
Ini kata Menkes soal RSCM digeledah karena diduga jual organ tubuh
Kasus jual beli ginjal, Menkes klaim tak tahu oknum RSCM terlibat
Sambangi Bareskrim, Menkes bahas soal perdagangan ginjal
Jual beli organ manusia semakin mengerikan di Indonesia
Dirut RSCM akui Bareskrim sita dokumen terkait pasien operasi ginjal