Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut RSCM akui Bareskrim sita dokumen terkait pasien operasi ginjal

Dirut RSCM akui Bareskrim sita dokumen terkait pasien operasi ginjal Bareskrim geledah RSCM. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Sejumlah penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini menggeledah ruang rekam medik di gedung Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat terkait perdagangan ginjal. Direktur Utama RSCM Heriawan Soejono menegaskan, pihak RSCM tidak melakukan jual beli organ tubuh manusia seperti ginjal.

"Kalau ada orang yang berobat ke rumah sakit, kami hanya melakukan pengawalan ketat supaya dia baik. Itu saja. Masalah diperjualbelikan ginjal itu sama sekali bukan masalah rumah sakit," kata Heriawan Soejono di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (4/2).

Heriawan membenarkan kedatangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri untuk mengangkut data pasien yang pernah melakukan operasi ginjal di RSCM.

"Ya betul. Penyidik angkut data pasien yang pernah operasi ginjal di sini, baik pendonor maupun penerima donor," ucapnya.

Namun ia menegaskan pihak RSCM tidak memperjualbelikan ginjal. Bahkan tidak akan melindungi dokter apabila terbukti melakukan praktek perdagangan ginjal di RSCM.

"Jika nanti ada dokter yang terlibat kasus perdagangan ginjal, pasti akan ada konsekuensi yang ditanggungnya," tuturnya.

Menurut dia, jika ada dokter yang terlibat atas perdagangan ginjal itu akan dikenakan sanksi pidana yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Pihak RSCM sama sekali tidak akan melindungi oknum dokter yang nantinya terbukti melakukan perdagangan ginjal. Masa dia mau langkahin peraturan rumah sakit. Langkahi dulu mayat Dirut kalau dia mau macam-macam," tegasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP