Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual beli organ manusia semakin mengerikan di Indonesia

Jual beli organ manusia semakin mengerikan di Indonesia Ilustrasi ginjal. Shutterstock/Spectral-Design

Merdeka.com - Modus dalam melakukan kejahatan di negeri ini semakin bermacam-macam dan terorganisir dengan baik. Para pelaku kejahatan yang ingin mendapatkan pundi-pundi rupiah secara cepat dan tidak sedikit menghalalkan segala cara, bahkan dengan melakukan jual beli organ tubuh manusia.

Baru-baru ini, Bareskrim Mabes Polri membongkar sindikat jual beli ginjal yang cukup terorganisir. Bagaimana tidak, sindikat ini melibatkan oknum dari pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) yang dengan mudahnya memperjualbelikan organ tubuh para pasien.

Dalam kasus ini, polisi menangkap tiga pelaku. "Bareskrim beserta reserse kriminal umum Polda Jawa Barat mengungkap sindikat penjualan organ tubuh manusia yaitu ginjal. Pelaku yang diamankan tiga orang, AG, DD dan HR," ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Umar Fana di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Umar menjelaskan, penangkapan berawal saat polisi tengah menyelidiki satu kasus di Polres Garut, saat itu penyidik mendapati seorang tahanan berinisial S sedang menggigil di balik bui. Melihat kondisi itu, polisi lantas menanyakan apa yang terjadi pada kondisi S.

"Setelah ditanya, dia ngaku diambil ginjalnya, akhirnya kita nego sama Polres Garut kita selesaikan kasusnya. Kita jadikan dia whistle blower," jelas Umar.

Usai mendalami kasus itu, polisi akhirnya menemukan tiga orang yang terlibat dalam jaringan perdagangan organ tubuh tersebut, di antaranya, AG, DD dan HR. AG dan DD berperan sebagai perekrut korban yang akan menjual ginjalnya.

Sementara HR memiliki peran sebagai penghubung antara perekrut dengan pihak rumah sakit di Jakarta. Dari keterangan HR, praktik jual beli ginjal itu sudah dilakoninya sejak 2008 silam. Di mana saat itu, HR mengaku hanya membantu seseorang mentransplatasi ginjal.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?
Viral Caleg Bakal Jual Ginjal Demi Ongkos Politik, Bolehkah Bertransaksi Organ Manusia?

Prosedur transplantasi organ tubuh tidak dilakukan secara transaksional.

Baca Selengkapnya
Dikeroyok 5 Orang  di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk
Dikeroyok 5 Orang di Kemang Jaksel, Seorang Pemuda Tewas Alami Luka Tusuk

Kedua rekannya pun segera membawa korban ke klinik terdekat RSJC Kemang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Penjualan Rokok Ketengan Bakal Dilarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Penjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh

Baca Selengkapnya
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi
Cukai Rokok Naik 10 Persen Mulai 1 Januari 2024, BPS: Bakal Berdampak ke Inflasi

Meski demikian, Amalia tidak menyebutkan besaran andil inflasi kenaikan cukai rokok hingga 10 persen di tahun ini.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
15 Pasar Jalanan Tertua di Dunia, Ada yang Sudah Berdiri Ribuan Tahun Lalu
15 Pasar Jalanan Tertua di Dunia, Ada yang Sudah Berdiri Ribuan Tahun Lalu

Banyak sekali pasar jalanan di seluruh penjuru dunia yang sudah berdiri sejak ribuan tahun lalu. Yuk, simak pasar jalanan apa saja yang paling tua di dunia!

Baca Selengkapnya