Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus penjualan ginjal, Bareskrim pelajari dokumen sitaan dari RSCM

Kasus penjualan ginjal, Bareskrim pelajari dokumen sitaan dari RSCM Bareskrim geledah RSCM. ©2016 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri hingga kini masih mempelajari dokumen-dokumen yang telah disita di RSCM, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Penyitaan ini terkait perdagangan organ ginjal manusia.

"Belum selesai, kan banyak itu. Kita lagi memisahkan antara korban, penerima, kita pelajari SOP-nya yang ada di situ, kemudian baru rencana kita meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu. Kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum," ujar Kanit Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, ketika dihubungi, Jakarta, Selasa (8/2).

"Minggu ini kita fokus minta keterangan ahli sama klarifikasi dokumen yang kita dapatkan," tambahnya.

Menurut Arie, pemeriksaan dokumen tersebut diperiksa oleh ahlinya, yakni dari Ikatan Doktor Indonesia.

"Ahlinya dari IDI dan konsil kedokteran," pungkasnya.

Sebelumnya, selama delapan jam lamanya anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri baru terlihat keluar dari ruangan rekam medik RSCM Gedung Kencana. Anggota tersebut melakukan penggeledahan di RSCM dimulai Pukul 10.30 WIB hingga 18.30 WIB.

Dari pantauan merdeka.com, anggota Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri keluar dengan membawa satu buah boks berukuran 60 sentimeter kali 40 sentimeter berisikan sejumlah dokumen penerima donor yang melakukan transplantasi ginjal di RSCM Kencana.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP