LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polisi gerebek rumah produksi miras oplosan di Rajeg Tangerang

Maraknya peredaran miras di daerah itu sampai memakan korban jiwa.

2016-02-11 17:09:05
Miras Oplosan
Advertisement

Petugas Polresta Kabupaten Tangerang menggerebek rumah penjual yang dijadikan tempat pembuatan dan penjualan miras oplosan di kawasan Rajeg. Pada rumah yang digeledah, polisi menemukan ratusan miras yang telah dibungkus plastik dan sebagian di dalam jeriken ukuran besar.

Wakasat Narkoba Polresta Kabupaten Tangerang, AKP Kosasih mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapatkan laporan masyarakat yang resah lantaran peredaran miras oplosan di kawasan tersebut semakin tak terbendung. Bahkan beberapa kali memakan korban jiwa.

"Ini berdasarkan laporan dari masyarakat, apalagi pernah ada yang sampai tewas karena menenggak miras dari sini," katanya, Kamis (11/2).

Namun, penggerebekan tersebut diduga bocor karena sang pemilik tidak berada di lokasi. Hanya terdapat kakak ipar pelaku di kediaman itu. Selanjutnya polisi mengamankan miras oplosan tersebut, serta berencana akan memanggil sang pemilik.

Baca juga:
Produsen miras oplosan di Yogyakarta berkali-kali ditangkap polisi
Tewasnya 21 warga DIY karena miras oplosan masuk kejadian luar biasa
Fakta mengerikan korban miras oplosan
Pabrik rumahan miras oplosan beromzet Rp 1,5 miliar digerebek polisi
Korban miras oplosan membusuk, dokter sulit periksa darah dan urine
Miras oplosan tewaskan 26 orang, DPRD DIY ajak warga minum jamu
Minum dua sloki, korban miras oplosan langsung pusing dan mual

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.