Pabrik rumahan miras oplosan beromzet Rp 1,5 miliar digerebek polisi
Merdeka.com - Polisi grebek pabrik minuman keras oplosan beromzet Rp 1,5 miliar per bulan milik Yuli yang terletak di tengah perkampungan RT 04 RW 09 Tidar Krajan, Kelurahan Tidar Utara, Kecamatan Magelang Selatan, Jawa Tengah.
"Polisi berhasil menemukan bukti-bukti berupa miras (minuman keras) oplosan di rumah itu, disembunyikan secara rapat dalam salah satu ruangan di rumah itu. Petugas dengan jeli akhirnya berhasil menemukannya," kata Kapolres Magelang Kota, AKBP Edi Purwanto di Mapolres, Selasa (9/2).
Edi memaparkan di rumah yang dijadikan tempat produksi miras oplosan tersebut, polisi menemukan sekitar 297 botol minuman beralkohol dengan berbagai merek, dan 64 botol minuman bersoda, serta beberapa botol lainnya yang sudah dioplos.
"Polisi juga menemukan ratusan tutup botol, puluhan lembar kertas sebagai label minuman beralkohol, dan beberapa lainnya berupa peralatan untuk mengoplos minuman," terang Edi.
Dari keterangan tersangka, masih kata Edi, minuman beralkohol oplosan dijual secara eceran dengan harga bervariasi, antara Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu per botol.
"Omzet usaha tersebut sekitar Rp 1,5 miliar per bulan, dengan perkiraan usahanya telah berlangsung bertahun-tahun," bebernya.
Lebih jauh Edi menuturkan, pihaknya masih terus melanjutkan penanganan kasus tersebut, termasuk berupaya mengetahui ada atau tidaknya aparat keamanan yang menjadi beking.
"Kalau ada yang bekingi, oknum polisi maupun satuan lain, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan," tandasnya, seperti dilansir Antara.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal berlapis, yakni Pasal 142 jo 91 Ayat 1, UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan Pasal 62 Ayat 1 jo 8 Ayat 1 Huruf a dan e, UU 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya