Polisi fasilitasi pasangan korban persekusi di Cikupa menikah
Tawaran memfasilitasi pernikahan disambut baik oleh R dan M. Keduanya setuju ikut dalam pernikahan massal. "Ya benar, karena bertepatan dengan kegiatan dari Bhayangkari, kami sudah menawarkan R dan M untuk ikut kegiatan nikah masal itu."
Polres Kota Tangerang akan menggelar nikah massal pada awal Desember mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkari. Lebih kurang 103 pasangan sudah mendaftar.
Rencananya, pernikahan massal akan ditawarkan pada pasangan R dan M, korban persekusi di Cikupa. Keduanya digerebek dan diarak warga Cikupa dalam kondisi bugil karena dicurigai kumpul kebo di sebuah rumah kontrakan.
"Ya benar, karena bertepatan dengan kegiatan dari Bhayangkari, kami sudah menawarkan R dan M untuk ikut kegiatan nikah masal itu," kata Kasat Reskrim Polres Kota tangerang, Kompol Wiwin Setiawan, kepada wartawan, Kamis (16/11).
Tawaran memfasilitasi pernikahan disambut baik oleh R dan M. Keduanya setuju ikut dalam pernikahan massal.
"Iya mereka bilang mau dan bersedia nikah masal. Iya jadi mereka pasangan ke 104," katanya.
Sebelumnya diberitakan, polisi memastikan keduanya juga bukan pasangan kumpul kebo. Keduanya memang berpacaran, sudah bertunangan dan berencana menikah bulan ini. Rencana pernikahan keduanya sudah lama dipersiapkan.
"Sudah lama dipersiapkan, dan nanti menikahnya di Tangerang, karena perempuanya ini orang Sumatera," kata Kompol Wiwin pada Selasa lalu.
Baca juga:
Ini sosok ketua RT yang ikut aniaya sejoli di Cikupa
Minta dihapus, polisi telusuri penyebar video muda mudi diarak di Cikupa
Kronologi dua sejoli di Cikupa diarak warga dan dipaksa mengaku berbuat asusila
Polisi sebut ketua RT provokasi warga aniaya sejoli di Cikupa
6 Warga Cikupa pengarak muda mudi ditetapkan tersangka
Pengarak muda mudi di Tangerang masih diinterogasi, korban diperiksa psikiater
Polisi bantah sejoli yang diarak warga Cikupa sedang kumpul kebo