Polisi Buru WNA Pemodal Penagih Utang Pinjaman Online Ilegal
Tujuh anggota desk collection yang ditangkap kali ini bekerjasama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal.
Polisi masih mengejar pemodal dari para penagih utang atau desk collection jaringan yang berkaitan dengan peristiwa bunuh diri seorang ibu di Wonogiri. Perempuan tersebut memutuskan mengakhiri hidupnya lantaran terjerat pinjol ilegal dan diduga tidak kuat menghadapi ancaman saat penagihan.
"Sedang didalami keberadaannya ya. Agak sulit kalau saya sampaikan asal mana," tutur Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/10/2021).
WNA tersebut berinisial SZ yang diketahui tinggal di The Spring Cluster Pelican Jl Pelican Barat 1 No. 25 Cihuni, Pagedangan, Tangerang, Banten. Dari kediamannya disita sejumlah barang bukti, antara lain 48 unit modem, 2 unit CPU, 2 unit laptop, dan 2 unit monitor.
"Yang merekrut, yang menyediakan lokasi-lokasi spotnya. Dari luar dikirim semua. Yang menerima, yang mengoperasionalkan," jelas dia.
Menurut Andri, tujuh anggota desk collection yang ditangkap kali ini bekerjasama dengan 23 perusahaan pinjol ilegal.
"Jadi gini, nih ada nasabah, kemudian dia pinjam ke pinjol, pinjol ini dia nggak langsung terima untuk pembayaran uang, mengirim uang, menerima pembayaran, dia tidak langsung. Tapi ada juga jasanya. Inilah jasa SMS basenya, operasionalnya. Jadi mentransmisikan konten-konten yang sudah masuk ke layar monitor dia itu, dia blast ke nomor-nomor yang sudah masuk ke dia," kata Andri.
Adapun ketujuh tersangka yang ditangkap adalah, RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH. Penangkapannya sendiri dilakukan di lima tempat berbeda yakni Perumahan Taman Kencana Blok D1 No. 7 Cengkareng, Jakarta Barat; Perumahan Long Beach blok C No. 7 PIK, Jakarta Utara; Green Bay Tower M 23 AS Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara; Apartemen Taman Anggrek Tower 3 No. 29 B, Jakarta Barat; dan Apartemen Laguna Tower B Lt. 28 No. 32 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Polisi: Jaringan Penagih Utang Anggap Perusahaan Pinjol Ilegal sebagai Customer
Presiden Jokowi Minta OJK Setop Pemberian Izin Pinjol Baru
Ketua OJK usai Rapat Bareng Presiden: Kami akan Lebih Masif Berantas Pinjol Ilegal
Ketua OJK: Banyak Sekali Produk Pinjaman Online Perusahaan Tak Terdaftar
Bos OJK Minta Pinjaman Online Legal Beri Bunga Lebih Rendah