Polda Sultra Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan 2026
Polda Sultra melalui Satgas Pangan memperketat pengawasan distribusi dan harga bahan pokok di Kendari menjelang Ramadan 2026 guna antisipasi lonjakan harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah proaktif menjelang bulan suci Ramadan 2026. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, mereka memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pokok. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif guna mencegah lonjakan harga yang dapat memberatkan masyarakat di seluruh wilayah Kendari.
Direktur Reskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dody Ruyatman, menjelaskan bahwa pengawasan intensif ini bertujuan menjaga ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga. Pihaknya tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan momen peningkatan kebutuhan masyarakat untuk mencari keuntungan tidak wajar. Fokus utama adalah memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau dan stabil.
Inspeksi mendadak (sidak) telah dilakukan di sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari, termasuk Pasar Paddys Market dan Pasar Kendari. Dari hasil pantauan lapangan, tim Satgas Pangan menyimpulkan bahwa stok pangan saat ini masih mencukupi. Secara umum, harga kebutuhan pokok di pasaran juga tetap terkendali dan berada dalam batas kewajaran.
Polda Sultra Fokus Pengawasan Distribusi dan Harga Pangan
Dalam sidak yang dilaksanakan, Tim Satgas Pangan Polda Sultra melakukan pengecekan mendalam terhadap beberapa komoditas strategis. Meskipun ditemukan variasi harga antar-pedagang, nilai-nilai tersebut masih dianggap dalam batas kewajaran dan tidak menunjukkan adanya praktik penimbunan atau spekulasi. Hal ini menunjukkan efektivitas pengawasan awal yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Dody Ruyatman mengungkapkan detail harga bahan pokok yang terpantau stabil. Bawang merah dan bawang putih berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram. Sementara itu, harga cabai terpantau stabil di angka Rp40 ribu per kilogram, memberikan kepastian bagi konsumen.
Selain itu, beras medium dijual sesuai ketentuan seharga Rp13.500 per kilogram, dan Minyak Kita tersedia dengan harga Rp16 ribu per liter. Data ini menjadi acuan penting bagi masyarakat dan pedagang. Pemantauan harga ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan stabilitas tetap terjaga hingga Ramadan usai.
Komitmen Tegas Polda Sultra Jaga Stabilitas Pangan
Dody Ruyatman menegaskan bahwa pemantauan ini bukan sekadar rutinitas biasa, melainkan bentuk pengawasan ketat terhadap rantai distribusi bahan pangan. “Kami terus memantau agar distribusi dan penjualan bahan pangan tetap sesuai dengan ketentuan,” ujarnya. Ini penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan tidak wajar di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Pihaknya juga telah mengimbau para pedagang di seluruh pasar di Kendari untuk tidak menaikkan harga secara sepihak. Pedagang diwajibkan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kepatuhan terhadap HET sangat krusial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Polda Sultra berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi yang dapat mengganggu stabilitas pangan dan daya beli warga. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi yang dapat mengganggu stabilitas pangan dan daya beli warga di Sulawesi Tenggara,” tambah Dody Ruyatman. Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga kondusivitas ekonomi masyarakat.
Sumber: AntaraNews