LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Riau Klaim Berhasil Cegah Kerugian Negara Rp221 Miliar dari Kejahatan Lingkungan

Kejahatan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau menjadi perhatian Komisi III DPR RI.

Minggu, 23 Feb 2025 08:19:00
berita update
Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal (merdeka.com)
Advertisement

Kejahatan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Hal itu dibahas dalam kunjungan ke Markas Polda Riau, Sabtu (22/2).

Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum menyoroti wilayah Riau yang menjadi salah satu daerah rawan tindak pidana seperti illegal logging, pertambangan ilegal, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati selalu ketua rombongan mempertanyakan langsung terkait penanganan kasus tersebut kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, Iqbal memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan-kejahatan tersebut.

Advertisement

Irjen Iqbal menyebutkan, penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau mencakup pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Penegakan hukum tidak hanya menyelamatkan lingkungan, tapi kerugian yang ditimbulkan.

“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp221 miliar rupiah melalui penegakan hukum terhadap illegal logging, pertambangan ilegal, dan Karhutla,” ujar Iqbal.

Advertisement

Iqbal menambahkan bahwa penanganan kejahatan terhadap SDA tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan inovasi dan kolaborasi antar instansi terkait.

Salah satunya adalah dengan memperkenalkan creative breakthrough atau terobosan kreatif yang mempermudah proses perizinan di sektor pertambangan.

Hal ini dilakukan untuk mengatasi kendala yang ditemukan dalam analisis dan evaluasi (anve), di mana birokrasi perizinan dianggap menyulitkan pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.

“Kami berharap inisiatif ini bisa memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan dengan benar, tanpa harus terjerat dengan masalah hukum,” kata Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Hal lain yang dibahas adalah masalah penyalagunaan senjata api dan narkotika. Khusus narkotika, Irjen Iqbal menegaskan berbagai upaya terus dilakukan untuk memutuskan mata rantai peredaran barang haram itu.

"Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba tidak ada henti. Barang masuk melalui daerah pesisir di Riau," ucap Iqbal.

Kepolisian juga memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah pesisir Riau tentang bahaya narkotika. Kerja sama masyarakat penting agar barang haram itu tidak mudah masuk ke Indonesia.

Advertisement

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya bersama antara DPR, Kepolisian, dan instansi terkait untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam melindungi sumber daya alam serta meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Provinsi Riau.

Berita Terbaru
  • Tinggalkan Plastik, Al-Azhar Pakai Besek saat Distribusi Daging Kurban
  • Mobil Baru Suzuki akan Diluncurkan pada Juni 2026, Beroperasi dengan 100 Persen Etanol
  • Pemerintah Tunda Insentif Mobil dan Motor Listrik, Tak Jadi Berlaku Bulan Depan
  • Prancis Siap Gugat Israel usai Aktivis Flotilla Diduga Alami Kekerasan
  • Iran Tuding AS Langgar Gencatan Senjata, Konflik di Timur Tengah Semakin Memanas
  • berita update
  • kapolda riau irjen mohammad iqbal
  • kejahatan lingkungan
  • riau
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
A
Reporter Abdullah Sani
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.