LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Polda Metro siap panggil paksa Habib Rizieq

Sesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP, kewajiban tersangka atau saksi untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila tidak datang , penyidik melakukan panggilan lagi hingga dua kali dengan perintah kepada petugas untuk membawa tersangka atau saksi kepada penyidik jika tiga kali dipanggil tidak hadir.

2016-11-25 16:23:33
Ahmad Dhani hina presiden
Advertisement

Penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat panggilan untuk delapan orang saksi terkait kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan calon wakil bupati Bekasi, Ahmad Dhani. Dari delapan orang saksi hanya pengacara Eggy Sudjana yang datang memenuhi panggilan.

Tujuh saksi lainnya, termasuk pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq mangkir dari panggilan Polda. Pihak kepolisian akan kembali melayangkan panggilan kedua. Namun, tidak tahu kapan akan dipanggil kembali.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono menegaskan, pihaknya bakal memanggil paksa Habib Rizieq dan saksi lain jika tak memenuhi panggilan hingga tiga kali.

Advertisement

Ini sesuai pasal 112 ayat 2 KUHAP yang mengatur kewajiban tersangka atau saksi untuk datang memenuhi panggilan penyidik. Apabila tidak datang, penyidik melakukan panggilan lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa tersangka atau saksi kepada penyidik.

"Kalau panggilan kan seperti biasanya panggilan itu sampai tiga kali. Ya tiga kali itu bisa dengan surat perintah membawa. Ya surat perintah membawa," tegasnya.

Awi kembali menegaskan bahwa pihaknya sudah sangat jelas menerangkan ihwal pemanggilan terhadap para saksi. Dalam surat itu tertera kebutuhan penyidik memanggil saksi untuk kasus penghinaan terhadap presiden. Ini sekaligus membantah pernyataan saksi yang menyebut panggilan polisi tidak jelas.

Advertisement

"Tapi kan disebutkan di situ, laporan polisinyanya lah, kasusnya apa lah, itu kan sama," ucapnya.

Baca juga:
Kasus Dhani, penyidik belum jadwalkan pemanggilan Habib Rizieq
Polisi tegaskan kasus Ahmad Dhani tak harus menunggu Jokowi melapor
Alasan sibuk, 4 saksi batal diperiksa soal kasus Dhani hina presiden
Kasus Dhani, polisi bantah surat panggilan terhadap saksi tak jelas
Kasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil Jokowi
Sarumpaet beberkan siapa saja dipanggil polisi soal kasus Dhani
Eggy Sudjana pertanyakan bagian mana ucapan Dhani yang hina presiden

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.