Sarumpaet beberkan siapa saja dipanggil polisi soal kasus Dhani
Merdeka.com - Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet buka suara soal siapa-siapa saja yang dipanggil oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Di mana penyidik memanggil delapan orang saksi terkait kasus Ahmad Dhani yang diduga melakukan penghinaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat aksi damai 4 November lalu.
"Yang dipanggil itu Mulan Jameela, Ahmad Dhani, Ratna (dirinya), Bachtiar Nasir, Munarman, Rizieq, Eggy Sudjana sama Amien Rais," kata Ratna Sarumpaet saat dihubungi, Kamis (24/11).
Menurut Ratna, delapan orang saksi tersebut sudah berkoordinasi untuk tidak datang.
"Kita koordinasi enggak datang, orang kagak jelas undangannya. Ya kita juga harus menghormati diri, kita kan mau dijadikan bulan-bulanan hukum," jelasnya.
Dia menegaskan, undangan yang dikirim pihak kepolisian sangat tidak jelas. Sebab, mereka tidak mengetahui akan menjadi saksi siapa.
"Saya dibilang saksi, tapi saksi atas siapa? Tuduhannya apa? Kalau pun terhadap Dhani nggak benar. Dhani kan dilaporkan oleh rakyat, harusnya yang melaporkan Presiden atau orang yang ditunjuk oleh Presiden, atau dia mengkuasakan ke orang," akhirnya.
Seperti diketahui, Relawan Pro Jokowi (Projo) dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) mendatangi Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Kedatangannya untuk melaporkan Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam aksi damai 4 November.
"Kami ingin sampaikan soal perkembangan proses pelaporan kami soal penghinaan Presiden oleh Ahmad Dhani. Kami baru saja bertemu penyidik. Penyidik menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dan agaknya sudah akan rampung. Kami juga menambahkan bukti-bukti," ujar Ketua Umum LRJ Riano Oscha, Rabu (16/11) sore.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya