Polda Metro selidiki keterlibatan pihak lain di kasus dwelling time
Kapolda akui banyak terima laporan keterlibatan pihak lain dalam kasus dwelling time.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan jika pihaknya masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi waktu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tito tak mau menanggapi adanya tudingan bahwa pihak yang ikut bertanggung jawab adalah Direktur Pelindo II RJ Lino dalam kasus dwelling time tersebut.
"Belum bisa comment (RJ Lino terlibat), itu masih dalam tahap lidik," ujar Tito di Polda Metro Jaya, Rabu (26/8).
Tito mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki lebih lanjut siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Pihaknya juga masih terus mendalami kasus ini.
"Kalau ada dugaan tersebut dipidana, ditindak. Namun kalau tidak ada ya berhenti. Dari informasi banyak seperti dari Kementerian dan pengusaha menyampaikan itu," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta Presiden Joko Widodo mencopot Dirut Pelindo RJ Lino karena terus melempar tanggung jawab ke pihak lain dalam kasus dwelling time ini. Sebagai seorang pemimpin, kata dia, apapun yang terkait di bawah lembaga harus bertanggung jawab.
"Presiden Jokowi harus mempertimbangkan mencopot pejabat yang suka lempar tanggung jawab," kata Uchok.
Baca juga:
Menteri Rizal Ramli gelar rakor bahas dwelling time Tanjung Priok
Sikat mafia pelabuhan, Menko Rizal bentuk tim diisi para jenderal
Menteri Rizal sesumbar berantas mafia dwelling time di Tanjung Priok
Ralat berita: PT Unichem terseret penggeledahan di Kemenperin
Kasus dwelling time, polisi geledah perusahaan di Surabaya
Kapolri: Produk impor yang ada penyimpangan akan kita selidiki
Usut mafia pelabuhan, DPR didesak bentuk Pansus dwelling time