Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: Produk impor yang ada penyimpangan akan kita selidiki

Kapolri: Produk impor yang ada penyimpangan akan kita selidiki Pimpinan KPK temui Kapolri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah kasus bongkar muat barang (dwelling time), polisi kembali mengungkap kasus pelanggaran izin impor produk pertanian yang merugikan pertanian dalam negeri. Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, pihaknya akan terus memberantas kartel produk impor yang diduga ada penyimpangan.

Sebab segala bentuk impor produk luar negeri yang berkaitan dengan bahan pangan, tentu ada permainan antara penentu kebijakan dengan masalah perizinannya.

"Semua produk impor yang diduga ada penyimpangan itu pasti kita lakukan penyelidikan. Memang ada usaha-usaha supaya kita ketergantungan pada impor, nah itu pengkondisian-pengkondisian semacam itu ada pelanggaran-pelanggarannya," ujar Badrodin di STIK PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).

Modus yang biasa digunakan, lanjut Badrodin, misalnya saat salah satu bahan pangan sedang panen, saat itu pula barang impor tersebut masuk. Alhasil, produk lokal yang dihasilkan di dalam negeri harganya jadi anjlok dan mereka enggak memproduksi barang yang sama.

"Nah setelah masyarakat tidak mau memproduksi itu, barulah dia ngatur. Harganya diatur, produksinya diatur, nah ini yang tidak boleh. Di situ bisa terjadi di pelaku usaha. Oleh karena itu kita lakukan penelitian," kata Badrodin.

"Komoditinya mulai beras, kedelai, jagung, garam, daging. Semua kita akan tangani. Kemarin kan ada penggeledahan di Kemenperindag," imbuhnya.

Mengenai penyimpangan terhadap impor bahan pangan ini, Polri akan meneliti dan menindak tegas terhadap pihak-pihak terkait. Sebab dari perbuatan jahat tersebut, katanya, ada beberapa kelompok tertentu yang meraup keuntungan. Apalagi di tengah musim kering saat ini.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP